Perlakuan kejam terhadap para remaja Palestina dalam sistem penahanan militer Israel telah ‘menyebarluas, bersifat sistematis dan melembaga’ ,” laporan PBB mengatakan.
“Kejam, tidak manusiawi dan merendahkan.” UNICEF menjelaskan kondisi sistem pengadilan militer Israel yang menahan remaja-remaja Palestina.
Dalam laporannya, UNICEF juga menekankan desakan-desakan untuk meningkatkan perlindungan kepada remaja dalam penahanan.
Selama lebih dari satu dekade, tentara Israel telah menangkap, menginterogasi dan memenjarakan sekitar 7.000 remaja-remaja Palestina berumur 12 sampai 17 tahun, kebanyakan dari mereka laki-laki. Ini berarti sekitar rata-rata dua remaja per hari, laporan tersebut mengatakan.
“Tidak terjadi di negara lain, di mana remaja diadili dalam sidang militer remaja, yang menunjukkan kurangnya jaminan yang diperlukan untuk menghormati hak para remaja tersebut.
Mayoritas penahanan terjadi atas dakwaan pelemparan batu, yang dianggap sebagai suatu serangan dalam Bab 212 Peraturan Militer 1651.
Meski hukuman maksimal bagi remaja berusia 12 dan 13 tahun adalah selama 6 bulan, hukuman meningkat drastis untuk usia 14 tahun ke atas, di mana seorang remaja dapat menerima hukuman maksimal antara 10 hingga 20 tahun tergantung pada keadaannya, menurut laporan tersebut.
Dalam proses analisa prosedur dimulai dari penangkapan hingga persidangan, laporan mengatakan bahwa yang sering terjadi kepada banyak remaja adalah mereka “secara agresif dibangunkan pada dini hari oleh banyak tentara bersenjata, kemudian secara paksa dibawa untuk diinterogasi dalam keadaan terikat dan mata tertutup, kurang tidur dan sangat ketakutan.”
Banyak yang mengalami perlakukan kejam selama dalam perjalanan proses transfer para tahanan, dengan siksaan fisik dan makian, disakiti dan tubuh dipaksa menyentuh lantai kendaraan.
UNICEF mengatakan bahwa tidak ada bukti bahwa para tahanan ‘didampingi seorang pengacara atau anggota keluarga selama interogasi’, dan “jarang sekali dibacakan hak-hak tahanan” bagi mereka.
(Ds/al-arabiya)