Kata Homoseksualitas Dilarang di Irak, Ganti Jadi Penyimpangan Seksual

eramuslim.com – Irak melarang penggunaan kata homoseksualitas. Mereka meminta diksi itu diganti dengan penyimpangan seksual.

Komisi Media dan Komunikasi Irak (CMC) pada Selasa (8/8) menyatakan, perintah tersebut berlaku di semua media dan sosial media. Tak hanya homoseksual, penggunaan istilah gender juga dilarang.

“Regulator mengarahkan kepada organisasi media tidak menggunakan lagi kata homoseksualitas terhadap istilah yang benar yaitu penyimpangan seksual,” kata CMC seperti dikutip dari Reuters.

Jubir pemerintah Irak belum menentukan hukuman bagi pelanggaran tersebut. Namun, kemungkinan besar hukuman berupa denda.

Tindakan homoseksual bukan merupakan pidana langsung di Irak. Tapi, Irak menggunakan pasal moralitas untuk menjerat komunitas LGBT.

Dalam dua bulan aksi homofobia makin banyak di Irak. Bahkan, kritikus LGBT di Irak belakangan ini kerap membakar bendera pelangi.

 

(Sumber: Kumparan)

Beri Komentar