Menjelang pemungutan suara pemilu legislatif Kuwait pada hari sabtu besok, sebanyak 53,12 persen lebih jumlah pemillih tercatat dari kalangan perempuan, ini berbanding terbalik dengan jumlah kandidat calon anggota legislative sebanyak 8 orang.
Angka pencalonan wanita sebagai kandidat legislatif pada 2013, merupakan angka terendah keikutsertaan wanita dalam memperjuangkan hak mereka di legislatif.
Dari catatan Kementerian Dalam Negeri menunjukan jumlah total pemilih mencapai 439.000 orang, 233 ribu diantaranya merupakan pemilih dari kalangan perempuan.
321 calon anggota legislatif akan memperebutkan 50 kursi yang ada di Majelis Syuro Kuwait.
Kaum wanita di Kuwait dapat berpartisipasi dalam pemilihan dan pencalonan anggota legislatif setelah Undang-Undang yang mengatur pemilu yang baru disahkan Parlemen pada Mei 2005, sebelumnya hak untuk memilih dan mencalonkan diri sebagai kandidat legislatif terbatas hanya untuk laki-laki. (aawsat/Zhd)