3. Dalam hal ada orang kafir yang kemudian mengucapkan salam kepada kita, maka anjurannya adalah tetap dijawab salamnya, namun dengan jawaban “waalaikum” (saja). Hal ini sebagaimana hadits di atas dan juga hadits lainnya sebagai berikut, dari Anas bahwa Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada beliau, ‘Sesungguhnya orang-orang Ahli Kitab memberi salam kepada kami, bagaimana kami menjawabnya? ‘ Jawab beliau, jawablah dengan Wa’alaikum’ (saja).‘ (HR. Muslim, hadits no 4025).
4. Bahwa salam adalah doa, cita-cita dan harapan, agar Allah Ta’ala memberikan keselamatan, rahmat dan keberkahan tethadap orang yang kita tujukan salam kepadanya. Karena doa adalah termasuk bagian dari aqidah dan ibadah. Maka oleh karenanya hanya boleh ditujukan dan atau dijawab antara saudara sesama muslim saja. Bahkan dalam riwayat lainnya, ternyata salam adalah jalan untuk mempererat ukhuwah, memperkokoh iman dan mengantarkan menuju jannah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan tidaklah kalian beriman hingga kalian saling menyayangi. Maukan kalian aku tunjukkan atas sesuatu yang mana apabila kalian mengerjakannya niscaya kalian akan saling menyayangi? (Yaitu) Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim, hadits no 81). (Inilah)
Wallahu A’lam.
Oleh Rikza Maulan, Lc., M.Ag