Jangan Sembarangan Berjemur, Cek UV Indeks yang Aman Bagi Tubuh

Eramuslim – Pandemi virus corona COVID-19 yang menyerang telah membuat sebagian masyarakat Indonesia gemar berjemur. Berjemur sinar matahari dipercaya dapat meningkatkan imunitas tubuh untuk mencegah infeksi COVID-19.

Tapi tampaknya berjemur tidak bisa dilakukan sembarangan. Seseorang wajib mengetahui waktu yang tepat untuk berjemur agar paparan sinar ultraviolet UV tidak merusak kulit manusia.

Merangkum dari laman resmi Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), Senin (13/4/2020), secara umum pita gelombang cahaya matahari dibagi menjadi tiga bagian. Yang pertama adalah sinar UV dengan panjang gelombang 100-400 nm.

Kedua adalah cahaya yang bisa terlihat oleh mata manusia pada 400-700 nm. Sementara yang ketiga adalah sinar inframerah (IR) dengan panjang gelombang 700 nm hingga 1 mm. Sinar IR memiliki karakteristik serupa dengan UV yakni tidak bisa ditangkap oleh mata.

Sinar UV adalah bagian gelombang elektromagnetik dari energi radiasi matahari yang menjangkau permukaan bumi. Badan Meteorologi dunia (WMO), mengatakan sinar matahari yang kurang akan memengaruhi mood seseorang dan menyebabkan kekurangan vitamin D.

Tapi jika menerima paparan sinar matahari yang berlebihan maka akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia. Oleh sebab itu masyarakat diimbau agar tidak sembarangan saat berjemur sinar matahari.

Sinar UV yang berada di gelombang 100-400 nm dibagi menjadi tiga kategori. Yakni UV A yakni 316-400 nm, UV B dengan 280-325 nm dan UV C 100-280 nm. Saat memasuki atmosfer hampir seluruh UV C akan tertahan di lapisan ozon.