Eramuslim – Untuk pertama kalinya pemerintah Amerika Serikat mengizinkan penjualan drone jenis Predator dan Reaper kepada sejumlah negara sekutunya di Eropa dan Timur Tengah, seperti diumumkan Departemen Luar Negeri AS pada hari Selasa (17/02) kemarin.
Kementerian Laur Negeri AS mengatakan dalam sebuah laporannya bahwa ini adalah bentuk kebijakan baru AS dalam penjualan sistem pesawat militer ke dunia internasional, yang tentunya akan menguntungkan perusahaan pembuat drone dan pemerintahan AS di tengah kompetisi pasar global pesawat nirawak.
Kemenlu AS menambahkan, “Amerika Serikat adalah pemimpin dunia dalam bidang pengembangan teknologi dan penyebaran pesawat ini, ditengah negara-negara lain yang baru mulai menggunakan teknologi pesawat tanpa awak. Tentunya pasar komersial sangat terbuka dalam hal ini.”
Ada beberapa syarat ketat yang akan diberlakukan AS untuk pembelian pesawat ini, diantaranya adalah pembelian harus melalui pemerintah dan negara pembeli harus menyepakati jaminan penggunaan, serta mematuhi hukum internasional.
Pemerintah AS menyaatakan bahwa mereka tidak membuat daftar resmi negara-negara mana yang layak membeli drone militernya. Akan tetapi negara pembeli akan dinilai berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya adalah soal HAM, keseimbangan kekuatan di kawasan dan faktor lainnya.
Menurut surat kabar The Washington Post menyatakan bahwa negara-negara sekutu AS seperti Italia, Turki, dan negara-negara Arab sangat tertarik untuk membeli pesawat ini.
Perlu diketahui bahwa Amerika Serikat telah menggunakan pesawat tanpa awak ini dalam operasi mereka di Afghanistan, Pakistan, Somalia, Suriah, Irak dan Yaman, dalam rangka memerangi kelompok bersenjata yang dianggap akan menjadi ancama bagi kepentingan AS. (Skynewsarabic/Ram)
activate javascript