Lebih dari 200 warga Muslim Xinjiang di ciduk aparat kepolisian dalam 6 pekan terakhir atas tuduhan penyebaran video teror di jaringan internet, seperti dilansir surat kabar Global Times hari Senin (12/05).
Dalam pemberitaannya surat kabar Global Times menyatakan bahwa aparat keamanan Cina menangkap sektar 232 warga Muslim Xinjiang atas tuduhan penyebaran video terorisme di Internet melalui perangkat mobile.
Pihak berwenang Cina menuding warga Muslim Xinjiang berada dibalik sejumlah serangan berdarah yang terjadi di ibukota negara bagian Urumqi dan wilayah Cina lainnya.
Sejak tahun 2009 pemerintah Cina telah mengontrol ketat penggunaan internet di wilayah Xinjiang yang sebagian besar merupakan Muslim Uighur yang dapat berbicara bahasa Turki.
Tercatat Muslim Uighur sendiri selalu mendapat perlakuan diskriminatif dari pemerintah Cina yang mayoritas beretnis Han dalam berbagai bidang pemerintahan dan layanan masyarakat. (Skynewsarabia/Ram)