Organisasi Negara Islam atau yang dikenal dengan nama ISIS, memerintahkan warnet dan pemilik jaringan Wi-Fi di kota Deir al-Zour untuk mematikan layanan mereka pada saat 5 shalat waktu, seperti dilansir Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia.
Dalam keterangan yang dikeluarkan Observatorium pada hari Kamis (11/12) menyatakan “Semua pemilik toko internet wajib menghentikan jaringan Wi-Fi (Internet nirkabel) pada waktu shalat wajib.”
Sebelumnya pada hari Minggu (07/12) kemarin, ISIS juga meminta para pemilik kedai kopi di Deir al-Zour untuk menutup layanan Internet mereka di malam hari.
Tercatat organisasi Negara Islam menguasai sebagian besar provinsi Deir al-Zour, serta provinsi Raqqa di wilayah barat laut Suriah.
Sementar itu di provinsi Raqqa Islamic State melarang adanya musik dan lagu, serta menempelkan gambar poster seseorang di jalanan. (Skynewsarabia/Ram)