Eramuslim – Wapres Jusuf Kalla mendorong reformasi di tubuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Salah satunya adalah menghilangkan hak Veto lima negara yang menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Indonesia yang beberapa waktu lalu disahkan menjadi anggota tidak tetap DK PBB akan mengusung isu reformasi tersebut. JK menuturkan sebenarnya bukan hanya Indonesia yang menginginkan adanya reformasi itu, tapi banyak negara juga menyerukan hal serupa.
“Salah satunya menghilangkan hak veto lima negara. Itu bukan hanya Indonesia tapi upaya bersama untuk mereform PBB,” ujar JK usai tiba di Bandar Udara internasional Narita,Tokyo, Jepang, Senin (11/6).
Lima negara yang menjadi anggota tetap DK PBB adalah Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Perancis. Hak veto adalah hak untuk membatalkan resolusi yang telah dikeluarkan oleh Dewan Keamanan.
“Memang masalahnya selalu di situ, kalau kita bicara Palestina selalu diveto Amerika. Kalau bicara tentang negara yang kontra Rusia diveto Rusia,” imbuh dia.
Wapres mengatakan Indonesia kembali terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) PBB untuk yang keempat kalinya. Ia menjelaskan bahwa PBB memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dunia.
“Ini sangat strategis apalagi kita sebagai negara yang besar tentu sangat penting posisi ini. Karena banyak masalah-masalah yang dapat kita bicarakan langsung apabila menjadi anggota DK. kalau tidak menjadi anggota DK ya itu tinggal di majelis umum aja, atau di institusi-institusi PBB lainnya,” terang Wapres.