Uni Eropa Ngotot Masukan Hamas Sebagai Organisasi Teroris

ultah hamasEramuslim.com – Organisasi Uni Eropa memutuskan untuk mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Eropa yang mencabut Organisasi Perlawanan Islam Palestina HAMAS dari daftar organisasi teroris Eropa.

Dalam pernyataan juru bicara Uni Eropa, Susan Kieffer, pada hari Senin (19/01) menyatakan, “Keputusan ini diambil pada pertemuan awal menteri-menteri luar negeri Uni Eropa membahas langkah-langkah melawan terorisme di ibukota Brussels.”

Sebelumnya, pada 17 Desember 2014 Peradilan Eropa telah membatalkan keputusan yang memasukkan Hamas dalam daftar organisasi teroris karena alasan cacat prosedural setelah terjadinya serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat.

Pengadilan Eropa menganggap bahwa masuknya Hamas dalam daftar pada Desember tahun 2001 tidak ada dasar hukum, akan tetapi didasarkan atas informasi dari pers dan internet.

Peradilan Eropa akan tetap membekukan sementara aset Hamas di sejumlah negara-negara Eropa, sampai menunggu keluarnya keputusan banding yang diajukan oleh Uni Eropa. (Skynewsarabia/Ram)

————————–

Artikel ini bekerjasama dengan Eramuslim Digest :

Resensi Buku : Jejak Berdarah Yahudi Sepanjang Sejarah , Eramuslim Digest