Pemerintah Inggris telah menjadikan Syariah Islam sebagai sumber hukum dalam masalah Warisan untuk komunitas Muslim.
Surat kabar Inggris “The Telegraph” menyatakan,”penerapan hukum Islam sebagai sumber hukum untuk komunitas Muslim dalam masalah warisan akan meningkatkan pelaksanaan yang baik dalam system hukum Inggris.”
Ini adalah untuk pertama kalinya bahwa inggris mengadopsi Syariah Islam sebagai sumber hukum.
Perlu dicatat, bahwa Inggris merupakan rumah bagi komunitas Muslim yang besar, tapi mereka tidak memiliki representasi politik yang layak. (hr/im)