Selama kecurangan itu dilakukan bersama – sama. selama kecurangan itu disepakati untuk tidak disebarkan keluar komunitas. semuanya akan berjalan baik – baik saja. Seharusnya pemerintah perlu memahami apa yang mendorong mereka untuk melakukan kegiatan contek – menyontek.
Takut label Gagal
Ketakutan terbesar siswa, guru , dan sekolah terhadap UN adalah takut dengan label gagal. siswa gagal adalah yang tidak lulus UN. guru gagal adalah yang tidak berhasil meluluskan siswanya saat UN. sekolah gagal adalah sekolah yang banyak siswanya tidak lulus UN.
Siswa akan tetap di anggap gagal sekolah walaupun juara melukis tingkat internasional. apapun prestasi yang pernah anda raih tetap tidak akan bisa menyelamatkan anda dari bahaya UN. karena siswa di anggap berhasil pembelajaranya dari setumpukan kertas rapot dan pengumuman UN. bukan dari banyaknya karya ataupun piala. situasi inilah yang memaksa siwa untuk tidak berkarya dan hanya fokus terhadap pengerjaan soal.
Thomas Amstrong dalam bukunya the Best School menyatakan “karena keberhasilan disekolah hanya terkait pada beberapa ujian penting yang diberikan selama bersekolah, siswa menggunakan berbagai strategi ujian yang tidak termasuk dalam program persiapan ujian. strategi itu adalah mereka belajar menyontek dan menjiplak.” pernyataan Thomas Amstrong ini mengkritik pendidikan yang mengkerdilkan proses belajar siswa.
tentu kita pernah melihat anak kecil atau mungkin kita sendiri pernah mengalaminya, sedang asyik bermain dengan pesawat – pesawatanya yang terbuat dari kertas. mencari bentuk sayap terbaik untuk terbang jauh. melipat dengan rapih untuk menghasilkan penerbangan yang terbaik. mengukur jarak tempuh penerbangan pesawat tersbut, dst. pada hakikatnya siswa itu sedang belajar, namun akan nihil selama apa yang dia pelajarin tidak muncul di kertas ujian.
kasus sederhana lain yang mungkin pernah kita alami. pernahkah kamu belajar semalam suntuk , dan sudah mati – matian belajar suatu bab yang akan diujikan. namun sialnya tidak ada satupun yang kita pelajari muncul di soal ujian. kemudian kita mendapatkan nilai buruk dan di anggap tidak belajar sebelum ujian. proses belajar yang kita lakukan semalam suntuk tidak di nilai sebagai bentuk pembelajaran, dan sudah pasti kita di cap sebagai orang gagal. hanya karena yang kita pelajari tiduk muncul di kertas ujian.
Kebohongan yang tidak perlu
Kebohongan – kebohongan didalam UN adalah suatu hal yang tidak perlu. jika benar UN adalah evaluasi pembelajaran. selama masih terdapat kebohongan hasil evaluasi yang didapatpun tidak akan menunjukkan hasil dari pembelajaran siswa.
Justru yang terjadi adalah UN tidak dapat membedakan mana anak yang paham dan mana anak yang belum paham. sistem ujian seperti ini adalah bentuk evaluasi yang rusak. karena tujuan evaluasi adalah mengetahui mana yang pelru diperbaiki dan mana yang perlu untuk di tingkatkan.
Seharusnya UN tidak menjadi syarat kelulusan siswa. apa lagi saat ini UN hanya mutlak menilai sisi kognitif saja. kejujuran anak yang bernilai 100 di dalam ujian tidak akan pernah di anggap, selama nilai UN nya 20. padahal negara ini hancur oleh para koruptor yang nilai kejujuranya di bawah 10 dan memiliki kognitif 100. sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk menilai anak secara utuh, bukan hanya dari selembar hasil kertas ujian yang menilai mereka dari satu sisi saja. jangan sampai generasi penerus bangsa ini melakukan kebohongan – kebohongan yang tidak perlu.