Eramuslim – Musibah kebakaran kerap terjadi di rumah-rumah penduduk. Musibah yang tidak mengenal tempat dan waktu ini menjadi ancaman serius masyarakat perkotaan yang tinggal di dalam rumah yang berdempetan.
Lebih menyedihkan lagi, kebakaran kerap menimbulkan korban harta dan benda, bahkan jiwa.
Tidak hanya dimasa sekarang, kebakaran juga penah terjadi pada zaman Rasulullah ﷺ masih hidup, hingga kekasih Allah ini mengeluarkan hadits yang berguna untuk mencegah kebakaran.
Dari sahabat Umar ibnul Khotthob Radhiyallahu ‘Anhu beliau mengatakan, Rasulullah ﷺ pernah bersabda; “Jangan biarkan api di rumah-rumah kalian (menyala) tatkala kalian sedang tidur.” (HR. Al-Bukhori : 6293 & Muslim : 2015).
Hadits larangan ini disampaikan Rasulullah ﷺ setelah terjadi kebakaran di besar di kota Madinah.
Kisah ini diceritakan oleh sahabat Abu Musa Radhiyallahu ‘Anhu beliau mengatakan, “Dahulu di kota Madinah ada sebuah rumah yang terbakar menimpa penghuninya di waktu malam. ‘Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, beliau lantas mengatakan’, Jika kalian hendak tidur padamkanlah api itu dari kalian. Api ini adalah musuh bagi kalian. Karena sesungguhnya tikus-tikus itu bisa menyebabkan rumah terbakar menimpa penghuninya.”
Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa larangan mengacu pada lampu gantung (api). Lantas, bagaimana dengan lampu listrik yang ada di zaman sekarang ini?