DEWAN SYARI’AH KOTA SURAKARTA
Dewan Syariah Solo Kecam Main Hakim Sendiri
Terkait peristiwa tindak kekerasan terhadap Jamaah MTA pada hari Sabtu, 28 Oktober 2013 di desa Siwalan Panji Sidoarjo, juga terjadi di Bojonegoro 16 Mei 2013, serta di Nganjuk Jawa Timur dan di beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Kudus, Purworejo, Blora beberapa waktu lalu, maka Dewan Syariah Kota Surakarta bersikap sebagai berikut :
1. Menolak dan mengecam tindakan main hakim sendiri yang tidak sesuai dengan syari’at Islam terlebih lagi para pelakunya juga sesama Muslim.
2. Tindakan menghukum atau memvonis adalah Kewenangan Hakim dan melalui proses peradilan.
3. Permasalahan diantara sesama muslim mestinya diselesaikan dengan duduk bersama, tabbayun dan musyawarah.
“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” ( QS Al Hujurat 10 )
Surakarta, 1 November 2013
Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta
DR. Mu’inudinillah Basri, MA