Silaturahim Nasional (Silatnas) ke-1 MIUMI
“MIUMI MULAI MEMANTAPKAN JARINGAN KE DAERAH-DAERAH”
Bertempat di Arrahman Quranic Learning Islamic Centre, Tebet Jakarta Selatan, pada hari Ahad 24 Muharram 1434 H/ 9 Desember 2012 M, Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menggelar acara Silatnas ke-1 MIUMI. Dalam forum tersebut, Alhamdulillah MIUMI telah menyepakati dan menetapkan platform ideologi perjuangan MIUMI dan Peta Dakwah Strategis MIUMI untuk jangka pendek (2013-2014), jangka menengah (2020) dan jangka panjang (2030). Selain itu forum Silatnas ke-1 telah meresmikan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) organisasi MIUMI.
Silatnaske-1 MIUMI dihadiri oleh seluruh pengurus pusat dan delegasi perwakilan MIUMI daerah provinsi/kota/kabupaten. Melalui Silatnas ke-1 MIUMI, telah dikukuhkan peresmian perwakilan MIUMI daerah, yang jumlahnya pada tahap pertama ini ada 9 wilayah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, JawaTimur, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Diantara tokoh-tokoh perwakilan MIUMI daerah yang hadir dan dikukuhkan sebagai pengurus daerah adalah Buya Dr. Gusrizal Gazahar (Padang), Dr. Mustafa Umar (Pekanbaru), Rahmat Abdul Rahman, MA (Makassar), Dr. Mu’inuddinillah Basri (Solo), M. Yusran Hadi (Aceh), Qosim Nurseha,MA (Medan), Kholili Hasib, MA (Surabaya), Fathurrahman Kamal, MA (Yogyakarta), Anung Al-Hamat, MA (Jakarta), DR. Suharnomo dan Dr. Sarjuni (Semarang), dan Ahmad Husein Dahlan (Bekasi).
Selain memantapkan jaringan dan struktur organisasi MIUMI di seluruh Indonesia, para peserta Silatnaske-1 MIUMI juga menetapkan beberapa agenda rencana aksistrategis. Diantaranya, rencana menyelenggarakan Halaqah Nasional Ulama Ushul Fiqih untuk Merumuskan Platform Metodologi Fatwa di Indonesia. Hal ini sangat mendesak karena sifat dan fungsi MIUMI sebagai gerakan keilmuan yang ingin mengembalikan otoritas fatwa ulama dalam kehidupan umat. Selaras dengan itu para peserta Silatna ske-1. MIUMI secara khusus mengungkapkan keprihatinan terhadap fenomena desakan untuk merubah alasan hukum (illatulhukmi) dengan pendekatan ilmu humaniora dan hermeneutika dalam metode penetapan hukum (manhaj istinbath) Ushul Fiqih.
Para peserta Silatnas ke-1 MIUMI juga risau dan prihatin terhadap fenomena penggunaan HAM sebagai justifikasi pelecehan dan pelanggaran aturan dan norma agama Islam, bahkan dalam banyak kasus dipelopori oleh institusi resmi negara. Dalam forum itu ditetapkan tekad MIUMI untuk merumuskan dan menjelaskan posisi dan fungsionalisasi HAM yang benar dalam perspektif Islam untuk kemaslahatan kehidupan berbangsa bernegara.
MIUMI dideklarasikan di Jakarta, 28 Februari 2012 yang dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional seperti Prof. Dr. Din Syamsuddin, Prof. Dr. Mahfud MD, Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Dr. Bambang Wijoyanto, KH. A. Cholil Ridwan, dan Taufik Ismail. Saat ini MIUMI dipimpin oleh Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi. Dalam kancah nasional, MIUMI dikenal kepeloporannya dalam penolakan Draft RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) dan dukungan terhadap Fatwa MUI Jawa Timur tentang kesesatan aliran Syi’ah. Beberapa hasil penelitian dan kajian MIUMI telah dipublikasikan.