Praktisi Ruqyah Syariyyah : Ingatkan Bahaya Kesesatan Reiki

Beberapa orang praktisi Ruqyah Syariyyah menemui MUI DKI senin pagi kemarin 28 Januari 2013, di Jakarta Islamic Center. Beberapa dari  peruqyah tersebut adalah mantan praktisi Reiki dan Olah Spiritual sejenisnya.

Perdana Akhmad (33 Tahun), praktisi dan pengajar Ruqyah Syariyyah memperkenalkan diri : “ Saya sejak 1999 aktif di reiki dari beberapa pelatihan reiki seperti : reiki tummo level 1 dan level 2, serta neo zen reiki , aktif di milis reiki, dan pada waktu itu adalah Grand Master Reiki yg sudah bangkit kekuatan Kundalininya dan bisa melakukan attunement untuk peserta baru”. Perdana Akhmad mulai sadar dan tobat serta keluar dari dunia Reiki dan tenaga dalam ini. Dan sejak itu aktif menulis tentang bahaya kesesatan Reiki, aktif di dunia ruqyah syariyyah serta mengadakan pelatihan Ruqyah Syariyyah.

Rombongan diterima oleh Bapak K.H Syamsul Maarif dan K.H.Ibrahim dari MUI DKI. Dalam acara itu,  dibahaslah asal usul Reiki. Perdana Akhmad : “Reiki adalah sebuah aliran olah energy, ditemukan oleh orang jepang Dr. Mikao Usui. Ketika Dr.Mikao Usui bermeditasi selama 21 hari digunung Kurama ia tiba-tiba melihat banyak suatu bentuk cahaya yang mengitari dan masuk kedalam tubuhnya namun ia tidak mengatahui cahaya apa itu,namun ketika ia sakit perut karena telah berpuasa selama 21 hari ia memegang tangannya maka tiba-tiba tangannya panas dan merasakan ada yang mengalir dan sakit perutnya mereda juga pada saat ia berjalan dan kesandung batu hingga kakinya berdarah maka ia memegang kakinya dan penyembuhan terjadi”.

Saat ini banyak sekali aliran-aliran reiki dan olah spiritual, olah energy sejenisnya. Dalam satu aliran Reiki saja, ada yang mengklaim punya peserta puluhan ribu. Dan banyak dari peserta itu adalah Umat Islam. Padahal bila ditinjau dari sisi akidah, banyak prinsip ilmu Reiki yang bertentangan dengan akidah islam. Perdana Akhmad : “misalnya sebelum transfer energy.. para praktisi menggambar sebuah symbol dan mengucapkan mantra, yang ternyata merujuk ke seorang Dewa dalam keyakinan agama/ sebuah aliran kepercayaan di Tibet”..

K.H.Syamsul Maarif : “ saat ini banyak orang stress.. dan mereka mencari ketenangan.. kadangkala ketemu hal yang seperti ini dan akhirnya merasa telah menemukan ketenangan. Lama-lama mereka meyakini ini sebagai sebuah kebenaran“

Nuruddin (21 Tahun), praktisi ruqyah syariyyah dan penulis buku tentang Tauhid menambahkan “sebenarnya kedatangan kami karena sebelumnya ada diskusi di facebook  tentang campur tangan jin dalam ilmu Reiki ini, yang akhirnya berujung debat”.

Tim Ruqyah Syariyyah melaporkan bahwa setelah diruqyah, banyak praktisi Reiki yang muntah-muntah dan mengamuk, bahkan kesurupan, mengindikasikan adanya Jin di tubuh mereka. Belum lagi kalau kita mencermati asal usul ilmu ini yang bukan dari agama Islam.

“Bukan hanya Reiki, tapi juga ada beberapa olah spiritual lainnya seperti Prana, tenaga dalam, yang sejenis, bereaksi ketika diruqyah, ujar Adam Amrullah (35 Tahun) seorang praktisi ruqyah menambahkan.

Perdana Akhmad menjelaskan : “Pihak Reiki menantang untuk membuktikan bahwa Reiki benar menggunakan Jin dalam keilmuannya”. Karena resah kalau hal ini bisa terus merusak akidah umat islam, akhirnya daripada debat kusir di facebook, Tim Ruqyah Syariyyah datang untuk minta pandangan  dan fatwa MUI. Tim Ruqyah datang dengan membawa bukti-bukti seperti  buku-buku reiki, artikel lokakarya, dan video testimoni para mantan praktisi reiki”.

Sayangnya, tidak ada satupun perwakilan dari kubu Reiki, karena beberapa waktu sebelumnya secara sepihak membatalkan kesepakatan untuk menemui MUI hari itu.

K.H.Ibrahim dari MUI mengatakan “sebenarnya sudah jelas, dari istilah-istilahnya aja bukan dari ajaran islam”.

K.H.Syamsul Maarif menyarankan untuk menulis surat pengaduan ke MUI Pusat, dikarenakan ternyata Reiki ini sudah menyebar sampai ke banyak daerah. “Akan lebih tepat bila diadukan ke MUI Pusat karena isu ini sudah menjadi isu Nasional”, ujar sekertaris MUI DKI ini

Pada kesempatan itu juga, Perdana Akhmad menyerahkan bukti-bukti buku Reiki untuk menjadi bahan acuan dalam penetapan fatwa nantinya.

Tim Ruqyah Syariyyah akan segera melayangkan surat pengaduan ke MUI Pusat untuk memberikan presentasi, bukti pendukung dan selanjutnya meminta Fatwa resmi.

Beberapa media islam di Indonesia pernah memuat tulisan tentang Bahaya Reiki bagi Akidah Umat Islam, diantaranya :

https://www.eramuslim.com/konsultasi/konspirasi/about-reiki.htm#.UQjzwdtaY-x

http://www.hidayatullah.com/read/13453/27/09/2010/mufti-afsel-larang-terapi-reiki.html

Semoga Allah terus menjaga Akidah Umat Islam, khususnya di Indonesia dari segala bentuk kesesatan akidah (aa/rhqh)