Berbagai problem yang mendera bangsa ini seperti kasus korupsi yang melibatkan partai politik (parpol) akhir-akhir ini yang meruntuhkan wibawa DPR kembali menjadi perhatian dan keprihatinan berbagai pihak. Salah satunya adalah Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI). Keprihatinan tersebut disampaikan pengurus MIUMI kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dr. H. Marzuki Ali pada hari Senin 4 Februari di kantor DPR. Dalam silaturahim itu MIUMI ingin mendengar klarifikasi langsung dari ketua DPR RI.
Dalam kesempatan itu MIUMI memperkenalkan organisasi yang baru berusia satu tahun. Sejak beberapa tahun terakhir ini ratusan doktor ahli keislaman telah lulus dari perguruan tinggi Islam dalam dan luar negeri. Energy potensi baru umat ini belum tertampung di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh sebab itulah MIUMI didirikan untuk bersinergi dan memperkuat peran MUI dengan tekad berjuang mengembalikan otoritas ilmu dan ulama dalam menyelesaikan problem bangsa. Dalam kesempatan ini, para ulama muda menyampaikan aspirasinya kepada DPR dan pemerintah agar mematuhi dan mengindahkan fatwa ulama yang memiliki otoritas dalam menentukan kesesatan suatu aliran dalam agama Islam, dan fatwa-fatwa MUI lainnya untuk kemasalahatan bangsa.
Di samping itu, Majelis yang merupakan perkumpulan para ulama dan intelektual muda ini juga mengajak pemerintah dan partai politik untuk bersinergi dengan lembaga dan ormas Islam dalam menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa. “MIUMI berharap pemerintah dan ormas Islam dapat bersinergi bersama menyelesaikan persoalan bangsa dengan mendorong lahirnya calon pemimpin bangsa yang saleh, amanah dan berintegritas untuk kebaikan bangsa”, tegas Bachtiar Nasir, Sekjen MIUMI.
Persoalan lain yang menjadi keprihatinan Majelis yang diketuai Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi ini adalah masalah narkoba. Terkait narkoba, MIUMI menghimbau kepada penegak hukum, khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) agar menyelesaikan narkoba secara serius. MIUMI meminta supaya penanganan kasus narkoba tidak hanya menangkap dan mengadili para pemakai, lalu melupakan para pemasok dan bandarnya. Jangan hanya mengatasi persoalan di hilir, lalu melupakan persolan di hulu.
Selain itu, MIUMI juga menyinggung soal kasus pelanggaran HAM dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. MIUMI berharap supaya pengadilan terhadap terduga teroris dapat dilakukaan secara terang, adil, dan transparan serta siap untuk dievaluasi oleh masyarakat madani.
MIUMI dideklarasikan di Jakarta, 28 Februari 2012 atas inisiatif dari tokoh umat lintas ormas Islam, diantaranya Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, Bachtiar Nasir Lc, Dr. Adian Husaini, Fahmi Salim, MA, Dr. Ahmad Zein An-Najah, Dr. Muchlis Hanafi, Asep Sobari, Lc, Farid Ahmad Okbah, MA, Fadzlan Garamatan, Muhammad Zaitun Rasmin, MA, Jeje Zaenuddin, MA, Ahmad Sarwat, Lc, M. Khudori, Lc.
Saat ini MIUMI telah memiliki perwakilan di 9 daerah yaitu Aceh (Yusran Hadi), Sumatera Utara (Qasim Nurseha), Sumatera Barat, Riau (Mustafa Umar), Sulawesi Selatan (Rahmat Abdul Rahman), Jawa Tengah (Mu’inuddinillah Basri), Jawa Timur (Kholili Hasib), Yogyakarta (Fathurrahman Kamal), dan Jawa Barat (Ahmad Husain Dahlan). Dalam kancah nasional, MIUMI dikenal kepeloporannya dalam penolakan Draft RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) dan dukungan terhadap Fatwa MUI Jawa Timur tentang kesesatan aliran Syi’ah. Beberapa hasil penelitian dan kajian MIUMI telah dipublikasikan. (Fahmi Salim)