PERNYATAAN JAMA’AH ANSHORUT TAUHID No. : 02 / XII /1429 Tentang Penghinaan Kepada Nabi Muhammad Sholallohu ‘alaihi wa salam
Firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala :
إِنَّمَا جَزَاء الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُواْ أَوْ يُصَلَّبُواْ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلافٍ أَوْ يُنفَوْاْ مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿٣٣﴾
إِلاَّ الَّذِينَ تَابُواْ مِن قَبْلِ أَن تَقْدِرُواْ عَلَيْهِمْ فَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٣٤﴾
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang–orang yang memerangi Alloh dan RasulNya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka itu dibunuh dan disalib atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negri ( tempat kediamannya ). Yang demikian itu adalah suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akherat mereka beroleh siksaan yang besar. Kecuali orang–orang yang taubat ( diantara mereka) sebelum kamu dapat ( menguasai ( menangkap ) mereka , ketahuilah bahwasanya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“ ( Qur-an Surat Al Maa-idah (5) : 33 – 34 )
Dalam kitab Nailul Authar jilid VII, halaman 213-215, Imam as-Syaukani mengemukakan hadits tentang hukuman bagi orang yang menghina Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi was salam . Diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. yang berbunyi:
“Bahwa ada seorang wanita yahudi yang sering mencela dan menjelek-jelekkan Nabi sholallohu ‘alaihi was salam. (oleh karena perbuatannya itu), maka perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki. Ternyata Rasulullah sholallohu ‘alaihi was salam. menghalalkan darahnya”. (HR Abu Daud)
Ibnu Abbas juga telah meriwayatkan sebuah hadits yang menyatakan, bahwa ada seorang laki-laki buta yang istrinya senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan Nabi sholallohu ‘alaihi was salam. Lelaki itu berusaha melarang dan memperingatkan agar istrinya tidak melakukannya. Sampai pada suatu malam (seperti biasanya) istrinya itu mulai lagi mencela dan menjelek-jelekkan Nabi sholallohu ‘alaihi was salam. (Merasa tidak tahan lagi), lelaki itu lalu mengambil kapak kemudian dia tebaskan ke perut istrinya dan ia hunjamkan dalam-dalam sampai istrinya pun mati. Keesokan harinya, turun pemberitahuan dari Allah swt kepada Rasulullah sholallohu ‘alaihi was salam yang menjelaskan kejadian tersebut. Lantas, hari itu juga beliau sholallohu ‘alaihi was salam. mengumpulkan kaum muslimin dan bersabda:
“Dengan menyebut asma Allah, aku minta orang yang melakukannya, yang sesungguhnya tindakan itu adalah hakku; mohon ia berdiri.“
Kemudian (kulihat) lelaki buta itu berdiri dan berjalan dengan meraba-raba sampai ia turun di hadapan Rasulullah sholallohu ‘alaihi was salam , kemudian ia duduk seraya berkata: “Akulah suami yang melakukan hal tersebut ya Rasulullah sholallohu ‘alaihi was salam. Kulakukan hal tersebut karena ia senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Aku telah berusaha melarang dan selalu mengingatkannya, tetapi ia tetap melakukannya. Dari wanita itu, aku mendapatkan dua orang anak (yang cantik) seperti mutiara. Istriku itu sayang padaku. Tetapi kemain ketika ia (kembali) mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Lantas aku mengambil kapak, kemudian menebaskannya ke perut istriku dan menghujamkan kuat-kuat ke perut istriku sampai ia mati. “Pemudia Rasululah sholallohu ‘alaihi was salam. bersabda: “Saksikanlah bahwa darahnya (wanita itu) halal.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i)
Melalui dalil–dalil qoth’i diatas maka Syari’at Islam sangat jelas dan tegas dalam mensikapi orang–orang yang melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi was salam yakni:
- Hukuman mati bagi orang yang semula muslim tapi menjadi kafir murtad karena telah melakukan perbuatan atau perkataan kekufuran dengan menghina Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi was salam, baik perkataan atau perbuatan itu serius maupun main–main. Dimana orang murtad semacam ini tidak diberi tenggang waktu atau kesempatan untuk bertaubat .
- Begitupun terhadap orang–orang kafir asli dari kalangan Yahudi, Nasrani dan lain–lain maka hukuman mati adalah pembalasan yang pantas bagi mereka atas penghinaan terhadap Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi was salam kecuali ia mau menarik perkataan dan perbuatannya serta masuk Islam.
Memperhatikan adanya orang–orang yang melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi was salam dimana dalam hari–hari terakhir ini diwujudkan dalam bentuk Komik Online dalam sebuah blog di Internet dan dibuat dalam bahasa Indonesia, dimana macam dan bentuk penghinaan terhadap nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi was salam selalu saja muncul dan berulang–ulang. Maka kami selaku Amir Jama’ah Anshorut Tauhid yang merupakan bahagian dari kaum muslimin Indonesia dan Dunia, menyatakan:
- Perilaku yang memprovokasi Ummat Islam dalam bentuk penghinaan kepada Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi was salam adalah kebiasaan para pengecut dan hina serta menjijikkan yang telah terjadi sejak jaman Rasululloh sholallohu ‘alaihi was salam, sebagaimana tercatat dalam Kitab–kitab Siroh Nabawiyah .
- Sistem kafir dan bathil yang diadopsi sebahagian kaum muslimin yakni sistem Demokrasi adalah awal mula dan tempat inkubasi berbagi kesesatan pemahaman yang memberikan ruang seliar-liarnya bagi kebebasan berekspresi seseorang atau sebuah komunitas jika hal itu merugikan kaum muslimin namun sebaliknya , kebebasan tidak akan diberikan kepada kaum muslimin untuk menampakan ekspresi dan aspirasinya terhadap kebenaran agama Islam yang mereka anut.
- Syari’at Islam yang kami yakini kebenaran, keunggulan dan kesempurnaan diatas sistem–sistem hukum lain yang bathil itu, telah menempatkan kehormatan dan keselamatan Agama diatas segala–galanya termasuk diatas nyawa, akal, keturunan dan harta kami sendiri.
Oleh karena itu, Jama’ah Anshorut Tauhid menyerukan dan mengingatkan dengan tegas dan berani kepada siapa saja yang berani melakukan penghinaan terhadap nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi was salam, yakni bahwa jika kalian tidak segera berhenti dari melakukan hal itu maka kami menyatakan perang terhadap kalian semua dan berdasarkan ketentuan Syari’at Islam, kami menganggap bahwa hukuman mati sajalah yang pantas untuk orang yang melakukan penghinaan kepada nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi was salam!
Kepada kaum muslimin terutama mereka yang memiliki keutamaan ilmu dan pemikiran, mereka yang sedang diamanahi harta dan jabatan serta kekuasaan, dengarkanlah dakwah kami, yakni bahwa seluruh apa yang anda pegang dan miliki hari ini akan dimintakan pertanggungjawaban disisi Alloh ‘Azza wa Jalla di Yaumil Hisaab kelak. Maka tunjukkan loyalitas dan sikap seorang Mujahid untuk membela kehormatan Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi was salam dan jangan takut celaan orang–orang yang suka mencela ketika antum melakukan kewajiban mulia antum sebagai ummat Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi was salam!
Akhirnya, kami juga menyerukan kepada diri kami dan anda untuk terus bertaubat serta memperbanyak amal sholeh dalam rangka meningkatkan ketaqwaan kita kepada Alloh ‘Azza wa Jalla sebagai bekal kita dalam mengarungi samudra kehidupan yang menjadi medan ujian akan keimanan yang telah kita ikrarkan. Hasbunalloh wa ni’mal wakil, ni’mal maula wan ni’man nashiir , laa haula wa laa quwwata illa billah!
Wassalamu’alaikum warohmatullohi wa barokatuh!
Solo Dzulhijjah 1429 / Desember 2008 Amir Jama’ah Anshorut Tauhid
( KH. Abu Bakar Ba’asyir )