Magang Sebulan di Negeri Musyrik Kemudian Menggugat UU Perkawinan

nahiMahasiswi walaupun berjilbab ternyata mudah sekali terpengaruh budaya kafir. Dengan berpengalaman hanya magang sebulan di negeri musyrik dengan dijalan-jalankan untuk melihat-lihat budaya kafir dan musyrik, tahu-tahu sepulangnya ke Indonesia dia beraksi menggugat Undang-undang Perkawinan.
Bukan hanya dirinya sendiri yang tidak disayangi, mau dinikahi oleh lelaki kafir macam apa kek, namun muslimah se-Indonesia tidak disayangi pula, mau dinikahi oleh kafirin model apa. Benar-benar menyedihkan, plus memalukan, karena aksi yang menentang agama Allah itu justru dilakukan dengan memakai simbol Islam, yakni berpenampilan pakai jilbab.

Inilah beritanya mengenai sosok yang dimaksud.
***
Sosok Penggugat Nikah Beda Agama
Reporter : Sandy | Senin, 8 September 2014 12:15

Anbar Jayadi
Gadis yang sehari-hari mengenakan hijab ini tercatat masih berstatus mahasiswi semester IX Fakultas Hukum UI.

Dua alumnus dan seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia menggugat UU Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK), agar perkawinan beda agama dilegalkan. Salah satu pemohon adalah Anbar Jayadi. Gadis yang sehari-hari mengenakan hijab ini tercatat masih berstatus mahasiswi semester IX Fakultas Hukum UI.
Dalam permohonan, Anbar mengaku hak konstitusionalnya berpotensi dirugikan UU Perkawinan. Kata dia, hal itu bisa saja terjadi karena ia tidak tahu akan menikah dengan pria beragama apa suatu saat nanti.
Dara berusia 21 tahun itu membantah punya motif akan menikah dengan kekasihnya yang beda agama sehingga mengajukan permohonan itu. Ia menyatakan masih single, belum punya kekasih.
Lantas apakah Anbar ingin menikah dengan pria yang seagama dengannya atau tidak? Gadis kelahiran Jakarta, 18 September 1992 mengaku belum tahu. Di kampus, Anbar dikenal cukup aktif dalam beberapa kegiatan. Ia tak mau menjadi mahasiswa yang tidak sekadar kuliah pulang-kuliah pulang alias kupu-kupu. Anbar diketahui baru saja menyelesaikan program SCG International Internship Program 2014. Ia merupakan satu-satunya mahasiswa Fakultas Hukum yang terpilih dari ratusan pelamar di seluruh Indonesia. Bersama sembilan mahasiswa pilihan lainnya, selama sebulan, Anbar merasakan pengalaman sebagai karyawan di induk perusahaan SCG di Thailand.
Pemilik nilai IPK 3,40 ini ditempatkan di bagian Legal, sesuai latar belakang pendidikannya. Kata dia, magang merupakan kesempatan penting untuk belajar mengaplikasikan ilmu dari kampus ke dunia kerja.
Kini gugatan dia bersama tiga temannya soal UU Perkawinan tengah diuji Mahkamah Konstitusi. Bagaimana hasilnya? kita tunggu saja.
(Ism, Berbagai sumber)
***
Hai, Mahasiswa, Magang Yuk!
Jum’at, 05 September 2014 06:04 wib | Rifa Nadia Nurfuadah – Okezone

Banyak kampus menjadikan magang sebagai syarat kelulusan. Tapi karena wajib, terkadang ada juga mahasiswa yang malas-malasan menjalaninya.

Padahal, manfaat magang banyak banget, lho! Menurut President Director PT Siam Cement Group (SCG) Indonesia Shatit Yindeepit, mahasiswa perlu menjalani magang untuk belajar mengenal dunia kerja. Dengan magang, mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan teknis dan praktik dari pengalaman kerja di perusahaan.
“Kompetensi ini penting sebagai bekal merintis dan menjalani karier,” kata Shatit, di kantor SCG Indonesia, Jakarta, belum lama ini.

Shatit menyebut, mahasiswa bisa menjalani magang baik di dalam maupun di luar negeri. Namun, magang di luar negeri akan memberi lebih banyak keuntungan. Sebab, mahasiswa akan belajar di lingkungan multibudaya.

“Selain bahasa Inggris, kemampuan adaptasi dalam lingkungan kerja multibudaya ini bisa menjadi bekal mahasiswa menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015,” imbuhnya.

Idealnya, mahasiswa mengambil program magang pada tahun ketiga atau keempat masa kuliah mereka. Sebab, pada usia itu mereka sudah harus bersiap menghadapi dunia kerja.

Nah, untuk memfasilitasi mahasiswa dalam belajar mengenal dunia kerja itulah, perusahaan manufaktur asal Thailand ini menggelar program SCG International Internship. Pada tahun kedua penyelenggaraannya, SCG memilih 10 mahasiswa Indonesia dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia berdasarkan kriteria tertentu.

Kemampuan bahasa Inggris adalah syarat pertama dan utama. Sebab, kata Shatit, perusahaannya tidak ingin para peserta magang hanya duduk dan diam selama program berlangsung.

“Kami ingin mereka banyak bertanya untuk memperluas cakrawala. Apalagi, bekerja di perusahaan mutinasional akan memberikan lebih banyak eksposure budaya asing kepada peserta magang. Ini kesempatan mereka untuk meningkatkan daya kompetensi untuk menghadapi MEA 2015,” tuturnya.

Selama sebulan, para peserta SCG International Internship Program 2014 ditempatkan di berbagai unit kerja SCG di Thailand. Selain belajar bekerja sesuai bidang pengetahuan masing-masing, para peserta juga saling bertukar budaya dan ilmu. Tidak hanya itu, setiap peserta juga mendapat satu proyek individual yang harus diselesaikan selama masa magang.

“Kami juga mengajak mereka mengenal berbagai inovasi perusahaan melalui kunjungan ke SCG Experience dan mengenal budaya Thailand dengan kunjungan ke berbagai tempat wisata dan menyaksikan pertandingan sepakbola. Para peserta juga mengunjungi KBRI di Thailand,” kata Shatit.

Seru, ya? Sudah dapat ilmu, bisa jalan-jalan pula. Asyiknya lagi, program ini akan dijadikan program rutin oleh SCG Indonesia. Jadi, kesempatan untuk mencicipi pengalaman magang di negeri orang terbuka lebar. (rfa)
***

Melihat sepak terjang mahasiswi berjilbab namun tingkahnya melawan Islam itu, teringat adanya sebuah judul Iblis Menyesatkan Manusia dengan Wanita, di dalam buku Lifestyle Wanita Muslimah karya Hartono Ahmad Jaiz dan Mulyawati Yasin, terbitan Pustaka Al-Kautsar, Jakarta.Larangan nikah dengan orang musyrik dan juga orang kafir

Al-Qur’an jelas telah melarang Umat Islam menikah dengan orang musyrik dan juga orang kafir.

{وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ } [البقرة: 221]

Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita yang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun ia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya . Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah- Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (QS. al-Baqarah [2] : 221)

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ وَآتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَلَا تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَاسْأَلُوا مَا أَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْأَلُوا مَا أَنْفَقُوا ذَلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ } [الممتحنة: 10]

Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Alllah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka jangalah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami-suami) mereka mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya diantara kamu. Dan Allah maha mengetahui dan maha bijaksana (QS. al-Mumtahianah [60] : 10).
***


Sengaja untuk merusak Islam?
Pantas saja, perguruan tinggi Islam se-Indonesia jadi tempat pemurtadan, lha wong para dosennya bukan hanya magang ke negeri kafir selama sebulan seperti kasus mahasiswi yang kemudian menggugat UU Perkawinan itu, namun justru atas nama studi Islam namun ke negeri-negeri kafir di Barat. Betapa rusaknya pemahaman orang kafir yang kemudian disusu oleh para dosen perguruan tinggi Islam se-Indonesia itu; kemudian hasil menyusu dari negeri-negeri kafir itu dicekokkan kepada para mahasiswa Indonesia atas nama pendidikan Islam.
Benar-benar terbalik. Bukan menghidupkan Islam secara murni namun justru merekayasa Islam ala pemahaman kaum kafirin. Ya bubrah tenan! Sampai-sampai Spanduk Tuhan Membusuk pun dipasang di UIN (Universitas Islam Negeri) Surabaya, dan masih dibela lagi oleh para dosen dan mahasiswanya dengan aneka kilah.
Satu pertanyaan penting: Itu semua memang sengaja untuk merusak Islam?
Tulisan Hajaiz dari nahimunkar.com