Syahru juga memaparkan, pada hakikatnya, ekonomi produktif itu harus memenuhi beberapa kriteria. Dalam Islam, jenis filantropi yakni zakat, infak, sedekah dan wakaf. Berbeda dengan wakaf, zakat, infak dan sedekah harus segera disalurkan.
“Sedangkan wakaf dalam Islam ini menjadi filantropi tertinggi. Jadi kalau disebut sedekah jariyah memang iya tapi yang sustain (berlanjut terus-menerus) dan bisa mengalir sepanjang zaman meski kita sudah tidak ada, para wakif insya Allah akan mendapatkan berkah dan manfaatnya atas sustainability dari wakaf tadi,” jelasnya.
Karena itu pula, Syahru menambahkan, wakaf yang diberikan tidak boleh tanggung. Pertama yang harus diperhatikan, wakaf itu harus berupa harta yang paling dicintai. Seandainya ingin berwakaf tanah tapi ada di ujung dunia, maka tentu ini tidak bisa diproduktifkan.
“Berarti kita asal ngasih aja. Kedua, hartanya harus yang terbaik. Mau aset atau cash, itu adalah harta terbaik kita yang harus kita serahkan. Seperti contoh Ustman bin Affan dan Umar bin Khattab tadi,” ungkapnya. (rol)