"I’m ready but please help me to work," kata Syahrul Gunawan (32) ketika akhirnya terpilih sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ikhwah Desa Madobag, Mentawai, Ahad pagi 10 April lalu. Bapak dua anak yang tidak lancar berbahasa Indonesia namun fasih berbahasa Inggris, itu terpilih setelah melalui dua putaran pemungutan suara secara terbuka dan tertutup.
Pemandu wisatawan asing di Desa Madobag, Kec Siberut Selatan, Kab Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, itu mengaku merasa pe-de menjadi Ketua DKM setelah menjalani khitan dan melangsungkan aqad nikah dengan istrinya dalam Progran Sunat & Nikah Massal Mualaf Siberut Selatan.
Program tersebut digelar oleh konsorsium ormas Islam yang terdiri LAZ Al Azhar Peduli Ummat, PPPA Daarul Qur’an, LAZIS Dewan Da’wah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Majelis Mujahidin Indonesia Sumatera Barat, dan Komite Dakwah Mentawai (Kodam) serta Global Peace Mission (GPM) Malaysia. Jamaah Masjid Besar Al Wahidin Muara Siberut dan dan masyarakat muslim setempat pun mendukung kegiatan ini.
H Irfianda Abidin, Pembina Kodam, menjelaskan, pagelaran ini merupakan bagian dari program pembinaan mualaf Mentawai. "Kegiatan ini berawal dari keprihatinan kita tatkala melakukan safari dakwah ke Mentawai. Ternyata banyak jamaah mualaf di sana yang belum khitan dan belum melangsungkan pernikahan secara sah menurut ajaran Islam," tutur Irfianda.
Syahrul Gunawan salah satu dari 10 mualaf pengantin sunat yang berlangsung pada Selasa (5/4) di Desa Muara Siberut, Mentawai. Delapan orang diantaranya yang berasal dari Desa Madobag, sudah beristri dan beranak. Mereka diijinkan mengikuti sunatan oleh istrinya, dengan syarat, "dokter yang mengkhitan harus laki-laki, jangan perempuan nanti kami cemburu". Dua peserta lagi adalah siswa SMAN 1 Muara Siberut.
Sunatan berlangsung di ruang kelas Madrasah Al Washliyah Muara Siberut. Yang menangani Mantri Pak Wan dari Payakumbuh, Sumatera Barat.
Usai khitan, para peserta diminta mengenakan kain sarung yang sudah diberikan panitia. Tapi mereka enjoy saja langsung mengenakan celana jeans seperti biasanya. Ketika khasiat bius lokal pudar, barulah mereka merasa sakit dan pegal. "Ini bagaimana, Pak, bengkak," ujar seorang diantaranya kepada panitia sambil spontan memperlihatkan auratnya yang belum sembuh disunat.
Pada Sabtu (9/4) para pengantin sunat yang terdiri Syahrul Gunawan, Hasan, Andi, Pilipus, Taitai, Gejeng, Tuyak, dan Josep, kembali ke Madobag. Perjalanan dari Muara Siberut ke desa hulu itu ditempuh melalui sungai Sararekat selama 4 jam naik pompong (biduk kayu).
Sabtu sore, para pengantin sunat dan 4 pria lainnya, melangsungkan aqad nikah dengan istri adatnya masing-masing secara Islam di Masjid Al Ikhwah. Pernikahan dipimpin Ketua KUA Siberut Selatan, Rino Afrizuli, yang bertindak sebagai wali hakim. Sedang Ustadz Awal Dzul Islah dari Madobag dan Ustadz Zainal Muttaqin dari Rogdog berlaku sebagai saksi.
Laiknya pengantin, sebelum aqad nikah para mempelai wanita dirias oleh para relawati yaitu Amak Dahniar, Liza Zahara, Ny Upi, Ny Mansur, dan Ny Eka.
"Saya sampai pangling pada istri saya sendiri, kok dia jadi kelihatan cantik," celetuk M Amin Carlo yang beristrikan Anjelikawati.
Aqad nikah massal sebelumnya juga dilangsungkan di Desa Saliguma, Siberut Tengah. Acara pada Rabu (6/4) ini diikuti 14 pasangan mualaf. Seorang diantaranya tanpa didampingi suami adatnya yang sedang membesuk orangtuanya yang sakit di desa lain. Ustadz Andreas, da’i setempat, pun menjadi wakil sang suami untuk melafalkan aqad nikah.
Selain busana lengkap pengantin khitan dan pengantin nikah, para peserta juga mendapat hadiah telekung (mukena). Sedang mahar nikah yang bernilai antara Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu, disediakan suami masing-masing.
Anjelikawati, mengaku hatinya sangat plong mengikuti acara ini. "Alhamdulillah kini pernikahan kami sah secara agama," kata pengurus majelis taklim Masjid Al Ikhwah Madobag itu.
Awal Dzul Islah, pembina Masjid Al Ikhwah Madobag, berharap agar acara seperti ini dilanjutkan terus. "Di Siberut ini masih banyak mualaf yang belum khitan dan menikah secara Islam," katanya.
"Melalui program ini, warga mualaf sah dan tercatat pernikahannya. Ini memudahkan mereka dalam urusan administrasi kependudukan," terang Ketua KUA Siberut Selatan. (nurbowo)