Imran Khan, Eks Perdana Menteri Pakistan Ditangkap KPK

eramuslim.com – Komisi pemberantasan korupsi Pakistan menangkap mantan Perdana Menteri Imran Khan pada hari Selasa (9/5) di Pengadilan Tinggi Islamabad, dalam penangkapan dramatis terbaru yang diperkirakan akan memicu bentrokan.

Video penangkapan yang beredar menunjukkan sejumlah personel keamanan dengan peralatan anti huru hara membawa Khan pergi dengan sebuah mobil van.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh LBC Group, partai yang dipimpin oleh Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), segera menyerukan aksi protes di seluruh negeri setelah penangkapan tiba-tiba dilakukan oleh otoritas Pakistan.

“Rakyat Pakistan, inilah waktunya untuk menyelamatkan negara Anda. Anda tidak akan mendapatkan kesempatan lain,” tulis PTI dalam cuitannya di Twitter.

Menurut Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah, yang mengomentari penahanan tersebut, Khan ditangkap karena ia telah mengabaikan panggilan dari Biro Akuntabilitas Nasional (NAB), meskipun telah diberikan surat panggilan pada awal Mei lalu.

“Khan dituduh melakukan pelanggaran korupsi dan praktik korupsi,” katanya.

Kasus korupsi yang menjerat Khan merupakan salah satu dari lebih 100 kasus yang diajukan terhadapnya sejak dia digulingkan dari kekuasaannya tahun lalu.

Khan yang sering mengkritik pemerintahan musuhnya, Perdana Menteri Shehbaz Sharif itu menduga bahwa dirinya sengaja dijebak oleh pemerintah yang sedang berkuasa dengan cara melayangkan ratusan tuduhan terhadapnya.

Penangkapan terbaru kali ini diperkirakan akan kembali menyebabkan bentrokan baru di Pakistan setelah pada beberapa bulan lalu, upaya penangkapan Khan di kediamannya di Lahore telah menyebabkan bentrokan sengit antara ribuan pendukung Khan dengan aparat penegak hukum.

 

(Sumber: RMOL)

Beri Komentar