Human Rights Watch menuding tentara pemerintah Irak telah melakukan kejahatan kemanusian dengan menjatuhkan bom barel di kawasan penduduk sipil dan rumah sakit di kawasan yang dikuasi militan bersenjata Islam Irak dan Syam, sejak bulan Januari lalu.
Tudingan ini didasarkan atas kesaksian sejumlah saksi mata dan seorang pejabat keamanan pada awal Mei lalu.
Menurut mereka tentara pemerintah telah menjatuhkan bom barel ke daerah-daerah yang dikuasai milisi bersenjata untuk mendapatkan kembali kontrol atas kota.
HRW juga mempunyai bukti video dan gambar yang menunjukkan sisa-sisa bekas ledakan bom barel seperti yang digunakan tentara Suriah dalam memerangi kelompok revolusi bersenjata.
Sementara itu jubir PM Nuri Al Maliki menolak tuduhan yang diajukan Human Rights Watch, dan menyangkal penggunaan bom barel oleh pasukan militer Irak. (Skynewsarabia/Ram)