Organisasi hak asasi manusia internasional menuding Israel telah melakukan kejahatan perang dalam 51 hari agresi militer ke Jalur Gaza sejak 7 Juli lalu.
Dalam laporan Human Rights Watch hari Kamis (11/09) menyatakan “ Israel sengaja menyerang sekolah milik PBB yang dijadikan tempat pengungsian bagi warga sipil Palestina.”
HRW menambahkan “tidak ada kegiatan militer yang ditemukan tim investigasi di sekolah yang dimiliki oleh PBB tersebut.”
Pemerintah Israel sendiri belum mau berkomentar mengenai tuduhan yang dilayangkan oleh lembaga pemantau hak asasi internasional tersebut.
Sebelumnya Komisaris Jenderal UNRWA di Jalur Gaza, Pierre Krenpol, mengatakan bahwa Israel bertanggung jawab penuh atas serangan yang menargetkan seklah milik PBB tersebut. (Skynewsarabia/Ram)