Hukum Puasa untuk Merayakan Maulid Nabi?

Menjadi catatan ialah jangan kemudian Anda berpuasa di Hari Kelahiran Rasulullah jika itu jatuh di hari Jumat. Sebab, ini hukumnya makruh karena Anda dianggap berpuasa di hari Jumat saja.

Dilaporkan dalam Al-Bukhari dan Muslim bahwa Nabi SAW melarang puasa pada hari Jumat saja. Dia berkata, “Tidak seorang pun dari kalian yang boleh berpuasa pada hari Jumat kecuali dia berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya.”

Di laman ini disarankan, jika memang ingin berniat puasa untuk rayakan kelahiran Rasul, maka lakukan itu di hari Senin, seperti perilaku Rasulullah.

Ada alasan khusus kenapa Rasul begitu gemar puasa Senin. Ini ternyata berkaitan dengan penyerahan bukti amalan kebaikan manusia setiap minggunya yang dilakukan malaikat ke Allah SWT. Jadi, dengan berpuasa, Rasulullah seperti membuka lembaran baru yang suci.

Selain karena alasan itu, Rasulullah punya alasan lain yaitu Senin merupakan hari kelahirannya dan di Senin juga dirinya ditetapkan sebagai utusan Allah. Jadi, sebagai bentuk syukur, Rasulullah melakukan puasa di hari Senin.

Dapat ditarik kesimpulan, tidak ada hari khusus berpuasa bagi Muslim untuk menunjukan cinta kasih pada Rasul di hari lahirnya. Bahkan, bukan sekadar puasa, Muslim juga bisa melakukan amalam baik lainnya seperti salat, beramal, bersalawat atau melakukan kebaikan lainnya sesuai dengan perintah Allah SWT.

Tapi, kalau pun Anda memang ingin merayakan Hari Kelahiran Rasulullah dengan berpuasa, disarankan untuk memilih hari Senin, seperti apa yang beliau lakukan semasa hidupnya.

Sebagai tambahan, dilaporkan dalam Al-Bukhari dan Muslim bahwa Nabi SAW mengatakan: “Dia yang tidak mengikuti tradisi saya (dalam agama), bukan bagian dari saya (bukan salah satu dari pengikut saya).”

Dalam hadis lain dijelaskan, Al-Bukhari tentang otoritas Abu Ya’la bahwa Rasulullah mengatakan, “Siapa pun yang mencintai saya harus mengikuti tradisi saya.” (Okz)