Hukum Puasa untuk Merayakan Maulid Nabi?

Eramuslim – Umat Muslim di seluruh penjuru dunia merayakan Hari Lahirnya Rasulullah atau yang biasa disebut dengan Maulid Nabi. Momen ini tentu menjadi barokah untuk kita semua dan sebagai bentuk syukur, tidak ada salahnya Anda berpuasa.

Ya, beberapa orang beranggapan, salah satu cara merayakan Maulid Nabi yang berfaedah adalah berpuasa. Tapi, menjadi pertanyaan kemudian ialah kapan puasa itu dilakukan?

Menjawab pertanyaan tersebut, Okezone coba melansir dalam laman About Islam, diterangkan di sana menurut Al-Azhar Fatwa Committee, jika Anda berniat puasa untuk merayakan kelahiran Rasulullah atau Maulid Nabi, itu baik.

Namun, menjadi catatan di sini ialah ada hari-hari tertentu yang memang diharamkan berpuasa seperti Idul Fitri, Idul Adha, hari-hari tasyrik, dan hari terakhir dalam bulan Sya’ban. Selain itu, ada puasa yang sifatnya makruh seperti puasa Jumat saja atau Sabtu saja.

Nah, di lain sisi, ada puasa yang jika dilakukan akan membawa pahala kebaikan di luar puasa Ramadan. Puasa itu adalah puasa di hari Muharram, hari-hari di empat bulan Suci (Muharram, Rajab, Dulqi’dah, dan Dul-hijjah), hari Arafah, hari Asyura, puasa Senin-Kamis, enam hari Syawal yang terpuji, dan sebagian besar hari Syaban.

Dengan kata lain, jika Anda ingin berpuasa untuk merayakan Hari Maulid Nabi yang jatuh pada 12 Rabi’ Awwal, tidak termasuk di antara hari-hari di mana puasa disunahkan.

Ada alasan kenapa puasa di Hari Maulid Nabi kurang mendapat pahala yang besar. Ini karena ada beberapa pandangan yang menjelaskan, Rasulullah tidak lahir di 12 Rabi Awwal, melainkan pada 9 Rabi’ Awwal, bahkan beberapa berpandangan lain.