Hukum Mengonsumsi Obat Kuat

Eramuslim – BERHUBUNGAN intim bagi pasangan suami-istri adalah suatu kebutuhan. Apalagi untuk pasangan yang baru menikah dan ingin segera memiliki momongan. Namun dalam berhubungan seksual bisa terjadi suatu masalah, baik dari suami maupun istri.

Ada sebuah pertanyaan tentang berhubungan seksual, yaitu apakah minum pil atau obat kuat untuk meningkatkan kinerja seksual diizinkan dalam Islam? Berikut penjelasan beberapa dokter, seperti dikutip dari About Islam, Selasa (16/6).

Dokter Muzammil Siddiqi, mantan presiden Masyarakat Islam Amerika Utara, menyatakan diperbolehkan menggunakan obat apa pun atau bahan makanan khusus untuk meningkatkan energi serta kekuatan untuk melakukan apa pun yang diizinkan menurut syariat. Namun, keseimbangan dan adab adalah aturan umum dalam Islam.

Seseorang seharusnya tidak terobsesi dengan keinginan ini dan tidak boleh terlalu sibuk dengannya. Seks adalah kebutuhan dan harus dinikmati dengan cara halal serta dengan aturan yang benar.

Harus diingat bahwa beberapa obat yang disebut “pil energi” ini memiliki efek samping dan bisa berbahaya bagi kesehatan.

Lalu Sheikh Ahmad Kutty, dosen senior dan cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, mengatakan sebagai Muslim tidak boleh terobsesi oleh hasrat seksual sendiri, tetapi harus melatih bersikap baik.

“Cara terbaik adalah bersikap adil dalam segala hal. Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam selalu menekankan kesederhanaan dalam segala hal selama makan, tidur, bekerja, dan praktik seksual,” ungkapnya.