eramuslim.com – Menteri Luar Negeri Korea Utara dan Rusia menegaskan kembali komitmen mereka untuk melaksanakan ketentuan yang disepakati pada bulan Juni antara para pemimpin kedua negara.
Dilansir dari media Korea Utara KCNA, Sabtu, 2 November 2024, Menteri Luar Negeri Korea Utara Choe Son Hui dan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Viktorovich Lavrov bertemu di Moskow. Pertemuan itu terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang keterlibatan Pyongyang dalam perang Moskow di Ukraina.
Adapun North Atlantic Treaty Organization (NATO) atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara telah bergabung dengan pemerintah Korea Selatan, AS, dan Ukraina mengonfirmasi pengiriman pasukan Pyongyang ke Rusia. Mereka menyebut unit militer Korea Utara telah dikerahkan ke wilayah Kursk, Rusia yang perbatasan dengan Ukraina.
Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada bulan Juni sepakat bahwa kedua negara akan memberikan bantuan militer dan bantuan lainnya jika salah satu diserang, sebagai bagian dari perjanjian kemitraan strategis.
Vladimir Putin pada Rabu, 19 Juni 2024 waktu Pyongyang, Korea Utara, menyatakan telah menyiapkan sebuah dokumen fundamental baru yang akan menjadi dasar hubungan Rusia-Korea Utara untuk tahun-tahun mendatang.
Kim Jong Un mengungkapkan keyakinannya bahwa “persahabatan yang kuat antara kedua negara akan semakin kuat” selama kunjungan Putin ke Pyongyang. Ia pun mengatakan hubungan Rusia-Korut memasuki masa kemakmuran.
“Hubungan antara negara kita sedang memasuki periode baru yang berlimpah, yang tidak dapat dibandingkan bahkan dengan periode hubungan Korea-Soviet pada abad lalu,” ujar Kim.
Korea Utara dan Rusia berjanji untuk saling memberikan bantuan militer tanpa penundaan jika salah satu negara diserang oleh negara ketiga berdasarkan perjanjian kemitraan baru yang ditandatangani setelah pertemuan puncak pemimpin kedua negara itu pekan ini.
“Jika salah satu dari kedua belah pihak berada dalam situasi perang karena invasi bersenjata dari satu negara atau beberapa negara, pihak lain akan memberikan bantuan militer dan bantuan lainnya tanpa penundaan dengan memobilisasi segala cara yang dimilikinya,” bunyi satu pasal dalam perjanjian yang dilaporkan KCNA, Kamis, 20 Juni 2024.
Menurut KCNA, perjanjian baru tersebut juga mengharuskan kedua belah pihak untuk tidak menandatangani perjanjian dengan negara ketiga yang melanggar kepentingan inti negara lain atau berpartisipasi dalam tindakan tersebut.
(Sumber: Tempo)