Organisasi internasional pemantau hak asasi manusia, Human Rights Watch, meminta pemerintah Emirat untuk segera merilis keberadaan belasan warga Libya dan 2 warganya yang ditahan pihak berwenang UEA.
Dalam pernyataan resmi pada hari Minggu (05/10) kemarin, HRW menyatakan “sejak di cap teroris pada 2013 lalu, pihak berwenang UEA sewenang-wenang menahan warganya dan warga pendatang yang berkaitan dengan organisasi Islam radikal seperti Ikhwanul Muslimin dan lainnya, tanpa adanya proses pengadilan yang adil dan jujur.”
“Ini adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan hak asasi manusia,” tambah HRW dalam laporannnya.
Sementara itu Deputi Direktur Eksekutif Departemen Timur Tengah dan Afrika utara, Joe Stork, mengatakan “kasus terbaru penculikan warga UEA dan belasan warga Libya menunjukkan rute semakin represifnya pemerintah UEA sesuai dengan kepentingan politik mereka.”
“Ini adalah sebuah kejahatan internasional serius yang dilakukan oleh sebuah negara secara keseluruhan, “ tambah Joe Stork.
Joe Stork mencatat bahwa mereka yang diculik mengalami penyiksaan dan beberapa diantaranya tidak dikethui keberadaannya.
Sebelumnya pada 7 September lalu, pemerintah UEA mengirimkan surat kepada kedutaan besar Libya yang berisi penangkapan sejumlah warga negara Libya oleh otoritas pemerintah Dubai. (Rassd/Ram)