Hina Pasien Muslimah, Pengadilan Stockholm Denda Seorang Dokter

salah satu rumah sakit swediaEramuslim.co – Lembaga anti-rasis Swedia menjatuhkan hukuman denda 7.500 dolar AS kepada seorang dokter yang menghina dan mengejek seorang wanita Muslimah karena menolak berjabat tangan dengan lelaki asing yang bukan mahramnya.

Kejadian bermula ketika seorang wanita Muslimah beserta suaminya pergi ke salah satu rumah sakit di ibukota Stockholm, untuk memeriksakan diri dibagian penyakit wanita (Ginekologi).

Dokter yang sedang bertugas dirumah sakit tersebut segera menjulurkan tangannya untuk menyalami pasien Muslimah, akan tetapi juluran tersebut ditolak dan dibalas dengan anggukan kepala sebagai bentuk hormat klepada sang dokter.

Karena tidak terima dengan balasan tersebut, dokter yang sedang berjaga marah dan menghina wanita Muslimah tersebut, serta menolak untuk merujuk wanita Muslimah tersebut kepada dokter ahli.

Tidak diketahui rumah sakit mana dokter tersebut bertugas, akan tetapi sejumlah media menyatakan bahwa hal ini ditutupi untuk menjaga nama baik rumah sakit tersebut. (Almasryalyoum/Ram)