Amnesty International mengecam tindakan Kementerian Dalam Negeri Mesir yang akan mengontrol situs jejaring sosial di dunia maya, dan menyebutnya sebagai tindakan melanggar hak privasi manusia serta kebebasan berekspresi.
Dalam keterangan dokumen Kementerian Dalam Negeri yang bocor ke publik pada pekan ini menyatakan bahwa aparat keamanan cyber Mesir berencana untuk mengawasi penggunaan akun Facebook, Twitter dan YouTube, serta berbagai situs jejaring sosial lainnya seperti instagram dengan sistem kontrol yang lebih canggih.
Dalam keterangan Direktur untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International, Hasib Haj Sohrowi, mengatakan “rencana otoritas Mesir untuk memantau situs jejaring sosial datang beberapa bulan setelah disahkannya konstitusi baru, tentunya ini akan menghilangkan hak privasi dan kebebasan seseorang.”
Hasib menambahkan “terlebih program ini nantinya akan digunakan untuk mengawasi pihak oposisi pemerintahan Mesir.”
Menurut Amnesty Internasional Mesir adalah salah satu negara terburuk dalam catatan hal Hak Asasi Manusia dan kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul. (Rassd/Ram)