Eramuslim – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan akan menandatangani beberapa perintah eksekutif terkait imigrasi pada hari Kamis (26/01) ini, seperti dikatakan sejumlah staf ahli di Kongres dan bidang imigrasi yang minta dirahasiakan identitasnya.
Kebijakan baru mengenai imigrasi yang akan dikeluarkan Trump termasuk pembatasan masuknya pengungsi ke Amerika Serikat, serta pemegang visa dari beberapa negara Dunia Arab seperti Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman.
Presiden Donald Trump menilai ke 7 negara tersebut menimbulkan ancaman resiko tinggi keamanan nasional AS, karena itu dirinya berencana akan berhenti mengeluarkan visa untuk ke 7 warga negara tersebut selama beberapa bulan.
Pemberhentian akan akan berlaku hingga pemerintah dapat meningkatkan kemampuan mereka menguji dan menyelidiki identitas serta background warga negara dari ke 7 negara yang ingin masuk ke Amerika Serikat, seperti dilansir Daily Mail dalam terbitannya hari Rabu (25/07) kemarin.
Diharapkan Trump akan menandatangani perintah ini selama kunjungannya ke markas Homeland Security, yang menjadi penanggung jawab untuk urusan file imigrasi dan keamanan perbatasan.
Sebelumnya pernyataan serupa dilontarkan jubir White House, Sean Spicer, mengatakan bahwa Trump akan mulai membatasi masuknya Muslimin masuk ke AS pasca terpilihnya kedua menteri di lembaga Kementerian Luar Negeri dan Keamanan Dalam Negeri. (Almasryalyoum/Ram)