Hambat Pembangunan dan Rekonstruksi, Arab Saudi Minta Sanksi Terhadap Suriah Dicabut

eramuslim.com – Arab Saudi menyerukan pencabutan sanksi terhadap Suriah setelah pertemuan dengan para diplomat tinggi dari Timur Tengah dan Eropa yang berfokus pada masa depan negara yang dilanda perang itu.

Saudi dinilai sedang berupaya meningkatkan pengaruhnya di Suriah setelah pemberontak yang dipimpin Islamis menggulingkan penguasa lama Bashar al-Assad bulan lalu.

“Kami menekankan pentingnya mencabut sanksi sepihak dan internasional yang dijatuhkan pada Suriah, karena kelanjutannya menghambat aspirasi rakyat Suriah untuk mencapai pembangunan dan rekonstruksi,” kata Menteri Luar Negeri Saudi Pangeran Faisal bin Farhan setelah perundingan di Riyadh, Minggu (12/1), dikutip dari AFP.

Agendanya meliputi pertemuan pejabat Arab serta pertemuan yang lebih luas yang juga mencakup Turki, Prancis, Uni Eropa, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pemimpin baru Suriah Ahmed al-Sharaa, yang memimpin kelompok pemberontak utama dalam aliansi yang menggulingkan Assad, mendorong pencabutan sanksi. Pemerintahannya diwakili dalam perundingan di Riyadh oleh Menteri Luar Negeri Asaad al-Shaibani.

Negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa, menjatuhkan sanksi berat kepada pemerintahan Assad atas tindakan kerasnya yang brutal terhadap protes antipemerintah pada tahun 2011, yang memicu perang saudara.

Beberapa sanksi AS sudah ada jauh sebelum konflik, dengan Washington melabeli Suriah sebagai “negara sponsor terorisme” pada tahun 1979 dan menambahkan tindakan lebih lanjut pada tahun 2004.

Konflik yang berlangsung lebih dari 13 tahun telah menewaskan lebih dari setengah juta warga Suriah, menghancurkan infrastruktur dan membuat rakyat miskin, sementara jutaan orang telah meninggalkan rumah mereka, termasuk ke Eropa.

Departemen Keuangan AS mengatakan Senin lalu bahwa mereka akan melonggarkan penegakan pembatasan yang memengaruhi layanan penting seperti energi dan sanitasi.

Namun, para pejabat di Washington mengatakan mereka akan menunggu untuk melihat kemajuan sebelum pelonggaran sanksi yang lebih luas.

 

(Sumber: Cnnindonesia)

Beri Komentar