Jika berkunjung ke negara Mesir berhati-hatilah menggunakan syal Palestina di negara 1001 menara tersebut, karena seorang pelajar Mesir baru saja di hukum penjara selama lebih dari 3 tahun akibat menggunakan syal bermotifrkan Palestina.
Pengadilan pidana Mansoura baru saja menjatuhkan hukuman penjara 3 setengah tahun kepada seorang mahasiswa bernama Mohammed Massad dari Fakultas Perdagangan, Mansoura University.
Pihak pengadilan mengajukan 13 tuntutan hukum terhadap Mohammed Massad dan salah satunya adalah menghasut untuk kerusuhan, memiliki atribut kelompok yang dilarang, mengganggu ketertiban umum, dan mengancam keamanan nasional.
Perlu dicatat bahwa Mohammed ditangkap pada 20 November tahun 2013 lalu ketika kembali dari universitas dan sedang memakai Syal Palestina. (Rassd/Ram)