Eramuslim – Seorang anggota parlemen AS mengungkapkan bahwa perang melawan Mujahidin Irak dan Suriah akan berlangsung dalam waktu 3 tahun ke depan, setelah pada hari Selasa (10/02) kemarin Gedung Putih meminta Kongres untuk melanjutkan operasi militernya.
Dalam surat yang diajukan Sekretaris Jenderal dan Direktur Hukum Gedung Putih kepada anggota Senat asal Partai Demokrat dalam sesi tertutup menyatakan, “Kemungkinan penggunaan kekuatan militer AS dalam perang melawan mujahidin tersebut.”
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Sekretaris Jenderal dan Direktur Hukum Gedung Putih juga menyatakan bahwa Obama akan menghadiri rapat dengar pendapat dengan Kongres mengenai hal ini.
Perlu diketahui bahwa anggota Parlemen dari Partai Republik AS menyebut invasi AS di Irak dan Suriah adalah ilegal, karena menyalahi konstitusi AS. Pengumuman perang di luar negeri hanya boleh dilakukan oleh Senat sesuai dengan konstitusi negara Amerika Serikat.
Sejumlah pengamat menyebut bahwa upaya ini dilakukan pemerintah AS dalam meminta persetujuan Kongres AS mengenai perang di Suriah dan Irak. (Skynewsarabia/Ram)