Organisasi Ham lokal dan internasional mengutuk kebijakan pemerintah Cina yang melarang umat Muslim Xinjiang untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan dalih untuk menjaga stabilitas nasional negara.
Kebijakan pelarangan puasa bagi umat Muslim Cina meliputi para pegawai negeri sipil, guru dan siswa seperti yang diterbitkan sejumlah situs pemerintahan di Internet.
Selain untuk pejabat aktif pemerintah kebijakan diskrimitaf tersebut dilaporkan juga berlaku bagi pensiunan, seperti dilansir situs resmi pemerintah lainnnya.
“China menggunakan metode administratif untuk memaksa etnis Uighur makan demi membatalkan puasa mereka di bulan suci Ramadhan,” ujar Dilshat Rexit, juru bicara Kongres Uighur yang berbasis di kota Munich, Jerman.
Ia menambahkan “langkah-langkah paksaan yang membatasi praktik keagamaan Muslim Uighur akan bertambah lebih banyak di lancarkan pemerintahan komunis Cina.”
Xinjiang yang terletak di Barat Laut China adalah rumah bagi sembilan juta etnis Muslim Uighur. Etnis minoritas yang berbahasa Turki ini sering bentrok dengan pemerintah China dan etnis mayoritas Han. Pada 2009, sebanyak 200 orang tewas dalam bentrokan kedua etnis di Urumqi, ibukota Xinjiang.
Pemerintah Cina menuding Muslim Uighur sebagai pemicu gerakan separatisme dan terorisme di negeri Tirai Bambu. (Skynewsarabia/Ram)