Setelah mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPR dan KPK, kemarin siang (24/3) Yusuf Supendi ditemani dengan Tim Pengacaranya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Maksud kedatangan mantan anggota Majelis Syuro PKS ini ke LPSK adalah menyerahkan kepada Pimpinan LPSK kumpulan SMS (pesan singkat) kiriman dari Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS, terkait ancaman kekerasan yang dapat mengakibatkan hilangnya nyawa atau pembunuhan, begitu isi lembaran yang diberikan Yusuf kepada para wartawan.
Dalam lembaran tersebut, Yusuf juga akan mendatangi BIN dalam rangka klarifikasi tentang tuduhan, fitnah dan gosip Luthfi Hasan Ishaaq melalui SMS yang berbunyi "berkolaborasi dengan BIN." ketika di BIN. SMS tersebut diterima pada tanggal 5 Juli 2010 jam 22:11:24.
Selain itu juga Pendiri PK ini menunggu kedatangan Anis Matta (Sekjen PKS) di rumahnya di Jalan LAPAN V nomor 28 RT 012/01 Pekayon, Jakarta Timur pada hari Jum’at, 25 Maret 2011 pukul 16.00 untuk menyerahkan alat bukti lengkap atas tuduhannya terhadap Yusuf Supendi sebagai pion atau sebutan lainnya.
Jika pada hari Jum’at Anis tidak datang, maka pada Senin 28 Maret 2011 pukul 14.00, Yusuf dan Tim Pengacara akan mengadukan gugatan pidana ke Mabes POLRI. Akankah semua ini menjadi terang benderang? Semoga Allah menunjuki kita semua ke jalan yang benar. (mzs)