Walaupun pemilihan presiden masih jauh di depan, namun wacana untuk caores Independen sudah banyak dimunculkan. Ini dikarenakan adanya ketidakpuasan terhadap hasil pemilu yang lalu-lalu, dimana presiden dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu. Kemarin siang (12/4) Akbar Tanjung Institute menggelar diskusi yang bertajuk "Calon Presiden Independen dan Penguatan Kelembagaan Partai Politik." di Jakarta.
Diskusi ini membahas Wacana Calon Presiden Independen melalui Amandemen Konstitusi. Pembina Akbar Tanjung Institute, Akbar Tanjung, mengatakan pada sambutannya, bahwa wacana capres independen ini bisa mengubah UUD 45, karena dalam UUD 45 tidak dikenal capres independen. Berarti kita harus mengamandemen UUD 45, dan mengamandemen UUD harus melalui sidang di DPR. Sementara anggota DPR adalah wakil parpol.
Hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut Wakil Ketua MPR RI, Hajrianto Y. Tohari (kiri), Pengamat Politik LIPI, Indria Samego (kedua dari kiri), Wakil DPD DPR RI, La Ode Ida (kedua dari kanan), Dirut Akbar Tanjung Institude (ATI) Puji Wahono(kanan). (mzs)