Banyaknya pemutarbalikan fakta dan penyesatan opini yang dilakukan beberapa media massa terhadap kasus Ciketing Asem, siang kemarin (17/9) umat Islam Bekasi mengadakan Tabligh Akbar dan munashoroh di masjid Nurul Islam, Komplek Islamic Centre Bekasi, usai sholat jum’at.
Acara ini diadakan untuk memberikan informasi yang sebenarnya tentang peristiwa 12 September di Ciketing Asem, yang sengaja dieksploitasi oleh HKBP PTI (Pondok Timur Indah). Bahkan dalam sebuah rilisnya tertanggal 13/9 PGI (Persekutuan Gereja-gereja Indonesia) menyatakan peristiwa tersebut sebagai pembantaian Warga HKBP PTI. Ini dibagikan pada saat akan berlangsungnya acara dialog terbuka kasus HKBP yang diselenggarakan oleh Gerakan Peduli Pluralisme di sebuah hotel di Jakarta pada kamis, 16/9.
Acara yang diinisiasi oleh HKBP, tapi tidak ada satupun wakil mereka yang datang pada acara tersebut. Mereka malah berdemo di Mabes POLRI. HKBP telah ingkar janji atau mereka takut berdialog dengan wakil dari umat Islam?
Usai Tabligh Akbar massa yang berjumlah ribuan bergerak menuju kantor Walikota Bekasi untuk menemui Walikota Bekasi, tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat. Akhirnya massa ditemui oleh wakilnya, Rahmat Effendi, dan diberikan kesempatan berorasi di depan massa umat Islam Bekasi.
Tidak puas dengan pernyataan lisan dari wakil Walikota, massa menuntut adanya pernyaataan tertulis dari pihak Walikota agar tidak ada main mata antara mereka dengan pihak HKBP. Akhirnya usulan itu disetujui oleh pihak walikota.
Dalam Surat Pernyataan tersebut tertulis, atas perintah Walikota Bekasi bahwa demi kepentingan keamanan, ketentraman dan ketertiban, pihak HKBP PTI dilarang melaksanakan kegiatan peribadatan di wilayah Ciketing Asem Kecamatan Mustikajaya.
Pelaksanaan peribadatan mereka dialihkan ke gedung eks OPP jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur. Apabila Jemaat HKBP PTI masih melakukan kegiatan peribadatan di wilayah Ciketing Asem, maka pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Bekasi akan melakukan tindakan seperlunya dan mengevakuasi mereka ke Gedung eks OPP. Surat Pernyataan ini ditandatangani oleh Wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Kapolres Metro Bekasi Imam Sugiyanto dan tokoh-tokoh masyarakat Bekasi. (mzs)