Menindaklanjuti kasus peristiwa penembakan kapal Mavi Marmara diperairan Gaza, Tim Pembela Muslim (TPM) pagi tadi, 28 Juni 2010 menggelar Sidang Terbuka yang diperluas dengan saksi para relawan MER-C yang tergabung di dalam kapal tersebut di Aula Buya Hamka Masjid Agung Al Azhar. Nantinya hasil sidang ini akan dibawa ke Mahkamah Kriminal Internasional di Geneva, Swiss.
Hadir dalam sidang tersebut, dari TPM Achmad Michdan (berkopiah putih), Mahendradata (tengah, berkacamata), Adnan Wirawan(sebelah kiri Mahendradata), sedangkan dari MER-C, dr. Joserizal Jurnalis, dan para relawan MER-C yang berada di kapal Mavi Marmara. (M. Zakir Salmun)