Karena rasa keprihatinan yang mendalam sehubungan dengan maraknya peredaran video porno di masyarakat, khususnya peredaran video porno para selebritis yang mudah diunduh di internet maupun yang diperjualbelikan di berbagai kawasan, maka siang 6 Juli 2010 Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengadakan rapat bersama di kantor MUI untuk membuat pernyataan bersama menyangkut pornografi.
Dalam gambar tampak Ketua MUI, KH. Ma’ruf Amin sedang membacakan pernyatan sikap MUI-KPAI didampingi Ichwan (Sekum MUI) paling kiri, Hadi Supeno (Ketua KPAI) kedua dari kanan dan Ferry Djohanes (Wakil Ketua KPAI) pojok kanan.
Salah satu pernyataan mereka adalah agar pemerintah atau pihak yang berwajib menutup warung internet yang tidak mempunyai perangkat lunak anti situ porno juga menyerukan Deklarasi Melawan Pornografi dari kalangan pemerintah, civil society, dan aparat penegak hukum. (M. Zakir Salmun)