Peluncuran Buku Himpunan Fatwa Zakat MUI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan buku Himpunan Fatwa Zakat MUI dari tahun 1992 sampai dengan tahun 2011 pada Rabu(24/8)di gedung MUI, Jalan Proklamasi 51 Jakarta Pusat.

“Penerbitan buku ini merupakan salah satu langkah sosialisasi zakat dan upaya memperkokoh landasan bagi pengelola zakat di Indonesia dan fatwa-fatwa MUI tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan, baik bagi organisasi pengelola zakat maupun masyarakat luas,” ujar Didin Hafidhuddin, Ketua Umum BAZNAS.

“Sosialisasi hasil-hasil fatwa ke masyarakat merupakan salah satu amanah Musyawarah Nasional MUI 2010 agar dapat diketahui oleh masyarakat banyak dan dijadikan pedoman dalam kehidupan keagamaa n dan kemasyarakatan,” tambah Hasanuddin, AF, Ketua Komisi Fatwa MUI.

Dalam buku ini banyak sekali yang dibahas mengenai dunia zakat, salah satunya tentang hokum zakat penghasilan atau profesi yang banyak diperbincangkan dan diperdebatkan. Selain itu, ada juga hukum penyaluran zakat dalam bentuk asset kelolaan, hokum tentang keberadaan amil zakat, hokum zakat atas harta haram dan masih banyak yang lainnya.

Hadir dalam acara ini perwakilan Kementerian Agama RI, perwakilan seluruh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), mitra-mitra MUI dan lain-lain. (mzs)