Setelah 14 hari Ramadhan berjalan, MUI kemarin tadi (24/8) memberikan penjelasan atas pantauannya terhadap tayangan tv selama 10 hari pertama Ramadhan. Dari penjelasan tersebut MUI banyak memberi catatan kepada beberapa stasiun tv yang menayangkan acara hiburan menjelang berbuka dan waktu sahur. Karena banyak tayangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Ramadhan yang bisa membius para penontonnya yang kebanyakan umat Islam.
Seperti menjelang berbuka dan waktu sahur yang seharusnya kita banyak berdo’a dan beristighfar sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT dalam QS. 51:17, tapi penonton diberikan tayangan yang banyak canda yang kadang melampaui batas-batas akhlaq Islami. Ini harus menjadi evaluasi bagi stasiun-stasiun tv yang bersangkutan dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus berani bertindak tegas. (M Zakir Salmun)