Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath kemarin sore (31/8) membacakan pernyataan sikap FUI terkait dengan rencana pembakaran mushaf Al Qur’an pada 11/9 mendatang yang didalangi Pendeta Terry Jones, Pimpinan sebuah gereja perjanjian baru non-denominasi di Gainesville, Florida AS. Terry Jones bukan saja berencana membakar mushaf Al Qur’an, tapi beliau juga telah menghina dan mencerca Islam dengan menyatakan bahwa "Islam adalah setan, yang menyebabkan jutaan orang masuk neraka dan Islam adalah agama menipu, agama kekerasan dan itu terbukti," begitu kata pendeta Terry Jones sebagaimana dikutip BBC awal pekan ini.
FUI menyatakan bahwa pendeta Terry Jones halal darahnya menurut hukum syariat Islam dan wajib bagi seluruh kaum muslimin di seluruh dunia yang memiliki kemampuan untuk membunuh Pastor Terry Jones dan menyerukan kepada Pemerintah Amerika Serikat secara aktif untuk menghentikan perbuatan biadab pendeta tersebut dan memberikan hukuman yang setimpal kepadanya. (M. Zakir Salmun)