RUU Intelijen yang sedang digodok di DPR sudah banyak menuai kritik dari berbagai lapisan masyarakat. Beberapa pekan lalu, ormas-ormas Islam menolak RUU tersebut. Kini, giliran para pakar hukum yang mengkritisi RUU yang sarat dengan kontroversi. Banyak pasal karet yang bisa menimbulkan multi tafsir. Ini bisa terlihat dalam diskusi publik yang digelar Consent Institute kamis pagi (14/4)di Jakarta.
Acara bertajuk:”Mendorong Penguatan Kapasitas Intelijen Negara Dalam Mendeteksi Ancaman Stabilitas Nasional, Mengurai Kontroversi RUU Intelijen”ini berusaha mengumpulkan ragam pemikiran tentang berbagai kewenangan yuridis yang dimiliki BIN dalam peraturan perundang-undangan, dan menyumbangkan pemikiran mengenai kisi-kisi yang dapat mengurai kontroversi dalam pembahasan materi RUU Intelijen di DPR RI.
Diskusi yang dihadiri berbagai kalangan ini menampilkan sosok Donny G. Adrian,(dosen Fisip UI), Usman Hamid(Kontras), Sidarto Danusubroto(Anggota Komisi I DPR RI) dan Yusril Ihza Mahendra(Pakar Hukum)dan moderator Husain Gani(PWI Reformasi. MZS