Sudah sejak 22 Maret dialog dan dengar pendapat tentang Penanganan Permasalahan Ahmadiyah digelar di Kementerian Agama, Acara yang berlangsung setiap Selasa dan Rabu ini telah memasuki pekan kedua dan pada Rabu (30/3) ini Kemenag menghadirkan narasumber dari Kepala-kepala Daerah atau Gubernur/Wagub. Dialog dan dengar pendapat kali ini dipimpin oleh Kepala Litbang Kementerian Agama dengan mengundang Gubernur/wagub Banten, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Yogjakarta. Sesi ke-2, juga akan mendatangkan bupati Bogor, Walikota Makassar, Kemenlu, dan Komnas HAM.
Pada kesempatan itu para gubernur atau yang mewakili hanya melontarkan gagasan bagaimana penanganan yang terbaik untuk Ahmadiyah, jadi belum ada rumusan final.Perumusan hasil dialog, dijadwalkan akan diumumkan pada Selasa pekan depan (5 April 2011) di tempat yang sama.
Menurut Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, dialog dan dengar pendapat ini bertujuan untuk menghimpun pendaoat dan masukan dari berbagai pihak dalam berbagai perspektif terkait penanganan kasus Ahmadiyah di Indonesia. Dialog ini juga merumuskan alternatif kebijakan-strategis yang permanen dan komprehensif yang dapat dilakukan oleh Pemerintah bagi penyelesaian kasus Ahmadiyah di Indonesia.
Peserta yang diundang dalam dialog ini terdiri dari wakil dari kementerian/lembaga dan individu berjumlah 33 orang. Perwakilan dari pihak kementerian atau lembaga meliputi: Kemenko Polhukkam, Kemenko Kesra, Kemenag, Kementrian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian Negara RI, Badan Intelijen Negara. (mzs)