Pornografi, bukan saja dilarang oleh agama tapi juga oleh negara. Sehingga keluarlah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Namun, dalam undang-undang tersebut banyak kelemahannya begitu menurut Juniwati T. Masjchun Sofwan, ketua Komote Indonesia untuk Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi dalam acara workshop tentang "Kerusakan Otak Akibat Pornografi" yang digelar pada Kamis (23/12) di Jakarta. Begitulah sesuatu yang diciptakan oleh makhluk pasti ada kelemahannya.
Menurut Gunawan Bambang Dwiyanto, Kepala Sub Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kemampuan Inteligensia Anak Pusat Inteligensia Kementerian Kesehatan RI, paling tidak ada enam hal yang diakibatkan oleh pornografi, diantaranya: Rusaknya moral bangsa, krisis perkembangan inteligensia, gangguan perilaku dengan eskalasi yang meningkat, menurunkan kinerja otak, menurunkan kualitas SDM dan menurunkan kualitas belajar bangsa.
Pornografi, kini bukan menjadi konsumsi bagi orang dewasa saja, tapi anak-anak sudah banyak yang mengkonsumsinya bahkan sampai tingkat kecanduan. Ini tidak lain akibat lemahnya hukum yang berlaku di negeri ini dan minimnya pelajaran agama di sekolah serta kurangnya perhatian orang tua terhadap perkembangan anak-anaknya.
Hal ini bisa diatasi dengan pendekatan agama, terutama ditanamkan pemahaman aqidah atau tauhid yang benar dan mendalam pada diri anak dan diajarkan Al Qur’an sejak dini pada anak-anak.
Kita bisa melihat dan membaca sejarah Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Mereka adalah generasi terbaik yang tidak ada tandingannya. Para sahabat Rasul SAW mendidik anaknya hanya dengan Al Qur’an, Sunnah dan Sirah Rasul SAW, sehingga mereka menjadi generasi yang kuat, kuat akalnya, imannya dan semangatnya.
Inilah yang mungkin hilang dari generasi kita sekarang ini. Kita dan anak-anak kita tidak pernah mendapatkan pelajaran sirah nabawiyyah di bangku sekolah sejak SD sampai SMA bahkan sampai bangku kuliah (kecuali kalau kita kuliah di perguruan tinggi Islam).
Semoga ini menjadi perhatian para pemimpin negeri ini, agar generasi mendatang menjadi kuat tidak dilemahkan oleh pornografi. Karena pornografi bisa merusak segala-galanya. Sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh SBY, ketika pertama kali terpilih jadi orang nomor satu di negeri ini, kepada Masyarakat Anti Pornografi untuk membentuk Barisan Keluarga Bersih dari Pornografi. (MZS)