Belum jelasnya keputusan Pemerintah terhadap jemaat Ahmadiyah, padahal sudah banyak bukti yang menguatkan bahwa Ahmadiyah sesat. Untuk itu kemarin pagi (11/3) diadakan diskusi yang bertema "Ahmadiyah Berulah, Umat Islam Difitnah, tinjauan kritis eksistensi Ahmadiyah dalam perspektif hukum dan Ham", Jumat, 11/03/2011 di ruang Fraksi PPP DPR RI KOmplex Gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat.
Hadir dalam diskusi tersebut Ketua umum DPP Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Mahendradatta (ketua Tim Pengacara Muslim [TPM] dan Ahmad Baso [anggota Komnas HAM]) serta para fungsionaris PPP. Dalam diskusi tersebut Habib Rizieq Shihab dengan tegas dan detail menjelaskan tentang bukti-bukti kekafiran Ahmadiyah dan penodaannya terhadap agama Islam sambil mengangkat dan menunjukkan kitab suci Ahmadiyah, Tadzkirah. Pada saat itu, Habib Rizieq juga menuntut pemerintah untuk mengeluarkan Keppres tentang pembubaran Ahmadiyah dan pelarangan penyebaran ajarannya serta pembinaan warganya.
Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq juga menjelaskan bahwa FPI tidak pernah mengagendakan tindak kekerasan dalam bentuk apapun terhadap warga Ahmadiyah, adapun keterlibatan oknum anggota atau simpatisan FPI dalam beberapa kejadian bentrokan antara umat Islam dan Ahmadiyah di sejumlah tempat merupakan spontanitas mereka sebagai muslim dan anggota masyarakat setempat. (mzs)