Federasi Ulama Islam Internasional menyatakan bahwa pengumuman pendirian Khilafah Islamiah yang dilakukan oleh milisi Daulah Islam Irak dan Syam (ISIS) adalah “batal sesuai hukum syar’a” dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan hari Sabtu (05/07) kemarin.
Dalam pernyataan yang ditandangani oleh ketua Federasi Ulama Islam Internasional, Dr. Yusuf al Qaradawi dan sekretaris jenderal Ali Qara Dagi, bahkan menyebut deklarasi tersebut dapat mengakibatkan dampak serius pada revolusi kaum Sunni di Irak dan Suriah.
Federasi Ulama Islam Internasional menyebut deklarasi yang dilakukan oleh milisi ISIS jauh dari ketentuan pendirian Khilafah Islam yang ditetapkan oleh Syar’a dan pemilihan yang dilakukan oleh Ahlu Hal Wal ‘Aqd.
“Deklarasi ini dapat mengarah pada penyatuan kekuatan musuh untuk membenarkan penyerangan kaum revolusioner yang menyerukan hak-hak warga Suriah dan Irak,” ujar Federasi Ulama Islam Internasional.
Perlu diketahui bahwa juru bicara milisi ISIS, Abu Mohammed Adnani, pada pekn lalu menyatakan pembentukan Khilafah Islamiah di Irak dan Suriah dan membaiat pemimpin organisasi Abu Bakr al-Baghdadi sebagai khalifah muslim. (Rassd/Ram)