Fatwa Ulama Tentang Perayaan Hari Valentine

2)    Fatwa Fadhilatu asy-Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah.

Ulama yang telah menghabiskan usianya dengan bimbingan dan fatwa hingga terasa manfaatnya di penjuru dunia ini berkata,  “Merayakan Hari Kasih Sayang tidaklah boleh karena beberapa alasan.”

Pertama : Bahwasanya perayaan tersebut adalah perayaan yang dibuat-buat, tidak ada asalnya sama sekali dalam syariat Islam.

Kedua   : Perayaan tersebut mengajak kepada kerinduan dan cinta yang bergejolak.

Ketiga  : Perayaan tersebut mengajak untuk menyibukkan hati dengan perkara-perkara rendahan yang menentang petunjuk as-salaf ash-shalih radhiyallahu ‘anhum.

Maka bagi seorang muslim hendaknya merasa mulia dengan agamanya, dan tidak oportunis (bunglon) yang mengikuti setiap teriakan. Saya memohon kepada Allah Ta’ala agar melindungi kaum muslimin dari setiap kejelekan, baik yang tampak jelas maupun yang samar, sekaligus menjaga kita dengan kecintaan dan taufik-Nya.

Sumber: Darul Ihsan

 

Jangan ketinggalan memesan buku ini:

Eramuslim Digest edisi 13 : Kiprah Mujahidin Indonesia, klik link dibawah ini:

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/185714.htm